(FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Muh Tamrin)
#

Soal Pupuk, Dewan Surati Bupati Bulukumba

Minggu, 10 Januari 2021 | 12:18 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Muhammad Tamrin, kirim surat terbuka kepada Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, Minggu (10/01/21).

Dalam surat itu, anggota DPRD tersebut yang akrab disapa Puang Tamo mengatakan bahwa kemungkinan pupuk akan kembali langka di Bulukumba.

pt-vale-indonesia

Hal itu karena saat ini sudah saatnya para petani memakai pupuk namun pupuk di tingkat pengecer belum tersedia dengan alasan belum ada DO. Untuk itu Puang Tamo berharap agar bupati mempertanyakan hal itu ke OPD yang menangani.

Puang Tamo juga mengatakan bahwa jumlah tanah pertanian produktif dan non produktif di Kabupaten Bulukumba tidak berubah naik tapi malah berkurang, yang sejatinya tidak perlu ragu untuk melepaskan DO pupuk karena ketakutan salah sasaran.

“Kenapa mesti ribet birokrasi penyediaan pupuk? Bukankah aturan dibuat untuk memudahkan, bukan menyusahkan?. Bukankah pupuk bisa di drop walaupun belum ACC rdkk, persoalan penyesuaian kebutuhan bisa menyusul dikemudian hari karena faktor darurat kebutuhan saudara kita (para) petani,” tulis Puang Tamo dalam suratnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pupuk dan Alsintan Dinas Pertanian Bulukumba, Mappaenre yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pupuk tidak langka di Kabupaten Bulukumba, pupuk nonsubsidi bisa dibeli dimana-mana, sementara pupuk subsidi memang sementara dalam proses DO penebusan oleh masing-masing Distributor Pupuk.

“Mengenai Pupuk subsidi adalah barang subsidi dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya melalui prosedur sesuai aturan yang ada yang harus dipatuhi karena ada konsekuensi hukumnya,” ucap Mappaenre.

Dinas provinsi, lanjut Mappaenre, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Alokasi kuotan dan HET Nomor 521/071/01/2021/DPTHBUN tanggal 6 Januari 2021. SK tersebut diterima pihaknya tanggal 7 Januari 2021 dan hari itu juga langsung ditindak lanjuti dengan mengeluarkan SK Penetapan Alokasi dan HET tingkat Kabupaten Bulukumba.

“Dan hari itu juga SK tersebut kami sampaikan kepada seluruh Distributor Pupuk di Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan DO penebusan pupuk dari Produsen,” beber Mappaenre.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tanggal 7-8 Januari 2021 distributor sudah melakukan proses DO Penebusan Pupuk pada Produsen Pupuk secara online dan ada kaidah-kaidah prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi yang diinput dalam proses DO Penebusan sehingga membutuhkan waktu dalam proses tersebut.

“Tanggal 8 Januari 2021 adalah hari Jumat yang merupakan hari terakhir proses DO Penebusan, sehingga terputus kegiatan tanggal 9-10 Januari 2021 yang merupakan hari libur sehingga proses penebusan lebih lanjut menunggu hari Senin tanggal 11 Januari 2021,” jelasnya.

Tahun 2021, lanjut Mappaenre, Kabupaten Bulukumba diberikan kuota pupuk urea 100% dari usulan RDKK yaitu 16.196 Ton, sehingga Kabupaten Bulukumba tidak akan kekurangan pupuk.

“Setelah kami menetapkan SK Alokasi kuota dan HET maka proses pelaksanaan penyediaan dan ketersediaan pupuk ditingkat pengecer (lini IV) ladingnya berada di Dinas Perdagangan,” pungkasnya.

Saat ditanya kapan pupuk bisa tersedia ditingkat pengecer karena saat ini banyak petani yang ‘menjerit’ lantaran sudah saatnya memupuk padi tapi pupuk belum tersedia di tingkat pengecer. Mappaenre mengatakan bahwa sudah ada ratusan ton pupuk yang masuk ke distributor.(*)


BACA JUGA