Memanas! DPRD Angkat Bicara Soal Penundaan Pelantikan Danny-Fatma
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wacana penundaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota defenitif di Kota Makassar kian memanas. Sejumlah anggota DPRD Makassar pun mulai angkat bicara. Mereka mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi dalam hal pengurusan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Fraksi Gerindra, Kasrudi mempertanyakan kendala hingga isu penundaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi, terus berhembus.
Kasrudi menegaskan, mestinya Pemerintah Provinsi Sulsel harus transparan. Jangan membuat gaduh masyarakat Makassar dengan pernyataan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin berakhir hingga Juni 2021.
“Harusnya Pemprov transparan. Kalau ada kendala atau penyuratan yang terjadi ke Provinsi. Harusnya diberi tahu atau diperlihatkan ke masyarakat. Jangan dibuat kita bingung,” kata Kasrudi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Apalagi belum lama ini beredar informasi pengakuan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bahwa masa jabatan Prof Rudy akan berakhir pada Juni mendatang. Menurut Kasrudi penyataan itu malah membuat gaduh masyarakat.
“Tidak boleh sebenarnya ada kata begitu. Ini membuat gaduh masyarakat karena dialah pemerintah. Itulah yang kita minta, soal transparansi. Beri tahu warga Makassar apa masalanya, melalui Pj Wali Kota,” tegasnya.
Dia menuturkan bahwa informasi itu harus dibuka secara transparan. Dimana menyampaikannya secara terbuka. Kasrudi juga meminta agar pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih segerah dipercepat.
“Sebenarnya kita di DPRD minta dipercrpat langkah dan prosesnya. Itulah kita mengadakan Paripurna beberapa hari lalu. Seharusnya sudah ada pelantikan di 17 Februari,” ungkapnya.
Hal yang sama ditegaskan anggota Fraksi NasDem, Supratman. Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempertanyakan kendala pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Dimana sebenarnya terhambat? Apa masalahnya sampai pelantikan ini harus tertunda,” tegas Supra.
Dia menuturkan informasi penundaan pelantikan itu harus dibuka secara transparan. Pasalnya Danny-Fatma sebagai Wali Kota dan Wakik Wali Kota terpilih sudah ditetapkan oleh KPU dan sudah disahkan melalui Paripurna di DPRD Makassar.
Dikatakan Supra, proses demokrasi di Kota Makassar sudah berjalan secara ideal dan sesuai tahapan. Olehnya itu menurut dia, proses demokrasi ini tidak boleh diciderai.
“Proses demokrasi sudah berjalan baik dan mengeluarkan hasil. Kita tidak ingin proses demokrasi ini terciderai dengan hal-hal lain,” tandasnya.(*)