#Palopo
Deklarasi WBK-WBBM di Palopo Jadi Semangat Melayani Dengan Bersih
PALOPO, GOSULSEL.COM – Pelaksanaan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, pada unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Rayon se-Tana Luwu dan Toraja, menjadi semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas korupsi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, pada Senin (22/2/2021) ini, ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
Penandatanganan pakta integritas disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Walikota Palopo, Kepala Perwakilan Ombudsman, Plh. Luwu Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo.
Adapun penandatanganan pertama dilakukan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan selanjutnya para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo, kemudian Kepala Perwakilan Ombudsman Prov Sulsel, Walikota Palopo dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya kepada jajaran kemenkumham karena selalu semangat dalam bekerja. Walaupun, kata dia belum mendapat predikat WBK, tetapi tetap semangat dalam melayani masyarakat dalam hal pelayanan yang baik.
“Jangan berkecil hati, tetap tunjukkan kinerja bahwa betul-betul bekerja untuk masyarakat. Kami dari Ombudsman selalu menilai dengan obyektif, tidak ada yang dibuat-buat, semua berdasarkan survei di lapangan, yakinlah bahwa kedepan ada yang masuk dan mendapatkan predikat,” kata Subhan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan,Harun Sulianto menegaskan, bahwa pada intinya jajaran Kemenkumham nantinya selalu mendorong seluruh instansi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita berharap ke depan peningkatan pelayanan publik ada. Layanan yang tidak KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang berkeadilan,” ucapnya.
Wali Kota Palopo, Judas Amir dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh hadirin. Dia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan, dimana memilih Kota Palopo sebagai tuan rumah pelaksanaan.
“Sebagai Wali Kota, kegiatan yang dilakukan ini dapat menjadi perhatian serius. Jika kita tidak dapat lakukan hal seperti ini paling tidak kita maknai bahwa wilayah bebas korupsi ada di Kota Palopo,” ucapnya.
Dikatakan Judas, kegiatan ini menjadi semangat bagi jajaran Pemkot Palopo untuk meningkatkan pelayan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini juga bermakna, mengajak kami untuk tetap melayani masyarakat dengan baik, sesuai arahan dari Ombudsman dan mendukung komitmen bersama dalam mencapai WBK dan WBBM yang telah dicanangkan,” ucapnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Kepada Wali Kota Palopo dan dari Wali Kota Palopo kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan Plh. Bupati Luwu Utara Armiady, Kasdim 1403/SWG Mayor Kav Suparman, Wakapolres Palopo Kompol Budi Gunawan, Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin, Kasi Intel Kajari Palopo Heru, Kepala kantor imigrasi kelas III Non TPI Benyamin KP Harahap, Ka Lapas Kelas II Palopo Drs. Indra Sofyan.(*)