Prokes Covid-19 Terabaikan, Kantor Damkar Dibanjiri Calon Pendaftar Tenaga Kontrak
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Antrian membludak terpantau di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar. Pemkot Makassar kembali mempertontonkan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang buruk.
Pasalnya, ratusan orang calon pendaftar tenaga kontrak membentuk antrian panjang tanpa jaga jarak. Mereka mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Di sisi lain, pihak Damkar tidak menyediakan garis pemisah. Ini untuk memberi jarak calon pendaftar.
Pengamat Hukum Kota Makassar Beni Iskandar menilai Kepala Damkar Makassar tak mengikuti imbauan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Sebab, mengumpulkan orang tanpa prokes.
“Ini presenden buruk bagi pemerintah kota, terus kenapa Pj Wali Kota Makassar diam? Ada apa,” kata Beni, Selasa (23/02/2021).
Terkait rekrutmen tenaga kontrak, Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini menilai hal itu dilakukan secara tiba-tiba. Bahkan, tidak transparan.
“Mengapa tidak menunggu wali kota dilantik? Hal ini memunculkan pertanyaan. Ini fatal karena tidak ada transparansi,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Damkar Makassar hanya akan menerima 8 orang tenaga kontrak. Adapun dengan kucuran dana yakni Rp600 Juta.
Plt Kepala Dinas Damkar Kota Makassar, Elodewata hingga saat ini belum merespons soal pelanggaran protokol tersebut. Reporter GOSULSEL.COM pun masih terus menghubungi.(*)