Konferensi Pers Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro didampingi Kadis Kominfo Gowa, Arifuddin Saeni.

Sesalkan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP Gowa, Kasatpol PP Minta Maaf

Kamis, 15 Juli 2021 | 15:00 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Gowa, Alimuddin Tiro menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum petugas Satpol PP Gowa kepada pasangan suami-istri pemilik cafe saat melakukan pengetatan PPKM Mikro di Jalan Panciro, Rabu (14/7/2021) malam kemarin.

“Izinkan kami atas nama Polisi Pamong Praja menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban yang diduga dianiaya beserta seluruh keluarganya,” ucap Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro didampingi Kadis Kominfo Gowa, Arifuddin Saeni di Gedung Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021).

pt-vale-indonesia

Terkait video viral yang beredar luas di media sosial, Alimuddin Tiro mengatakan akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap oknum satpol tersebut dalam waktu dekat ini.

Adapun sanksi yang bakal diberikan kepada oknum petugasnya, Alimuddin mengaku terlebih dahulu akan rapat intern untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan.

“Karena kami juga punya penyidik. Kita akan periksa oknum satpol PP ini. Kalau bukan sebentar, besok kita akan periksa,” katanya.

Alimuddin Tiro mengaku bahwa bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan selama pemberlakuan PPKM Mikro selalu menegaskan agar petugas di lapangan profesional dalam bekerja.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj. Kamsinah menuturkan awal mula pihaknya bersama tim gabungan PPKM Mikro datang ke cafe di Jalan Poros Panciro yang menjadi lokasi insiden dugaan penganiayaan.

Menurut Kamsina, operasi PPKM Mikro dilakukan bersama tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Pallangga dan Bajeng pada Rabu, 14 Juli 2021 malam.

Saat tim gabungan lewat di daerah Panciro, pihaknya mendengar suara musik yang berasal dari salah satu cafe. Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik cafe tersebut.

“Kita menyampaikan agar musiknya dimatikan saja karena itu dapat mengundang orang datang ke cafe. Apalagi seharusnya cafe tutup karena sudah lewat dari jam yang telah ditentukan selama PPKM Mikro berlangsung,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam surat edaran Bupati Gowa selama PPKM Mikro berlangsung, tempat nongkrong seperti cafe dan warkop itu sudah harus tutup pada pukul 19.00 Wita.

“Ini cafe masih terbuka pada pukul 20.00 Wita. Makanya kita singgah dan memberikan pengarahan kepada kedua pemilik warkop,” jelasnya.

“Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik cafe,” sambungnya.

Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu juga mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik cafe dengan sopan.

“Kalaupun ada insiden video yang beredar di media sosial, itu mungkin kesalahpahaman antara pemilik cafe dengan tim. Karena kami sudah menegur dengan sopan,” ujarnya.

Kamsina juga menuturkan bahwa, selama pengetatan PPMK Mikro di Gowa dilaksanakan, pihaknya selalu berupaya memberikan edukasi agar masyarakat taat terhadap aturan PPKM Mikro. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA