Pantau PPKM Level 3, Wabup dan Dandim Temukan Puluhan Pelaku Usaha Melanggar
GOWA, GOSULSEL.COM — Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni bersama Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo menemukan 33 pelaku usaha yang masih melanggar.
Puluhan pelaku usaha itu ditemukan melanggar aturan PPKM level 3 oleh Wakil Bupati Gowa saat pemantauan dibeberapa lokasi pada Selasa (27/7/2021) malam.
Wabup Gowa melakukan pemantauan di Jalan. KH Agus Salim, Jalan Andi Tonro, Jalan Usman Salengke. Kemudian di jalan Poros Pallangga-Limbung, dan finis di Cafe di Panciro.
“Ada 33 unit usaha yang masih buka lewat batas waktu yang di tentukan yakni pukul 22.00 Wita,” kata Wabup Gowa, H. Abd Rauf Malaganni.
Dalam pemantauan PPKM level 3 ini, Pemkab Gowa telah membentuk tim khusus. Mereka akan bertugas sampai PPKM level 3 berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang.
Tim khusus tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Selama PPKM level 3 diberlakukan, mereka akan melakukan pemantauan setiap hari secara bergantian selama 5 jam.
Tujuannya agar dapat mengedukasi masyarakat dan mengontrol pelaksanaan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Gowa. (*)
Reporter: Endra Sahab