LAKSUS Temukan Dugaan Maladministrasi Seleksi Calon Kepala SD dan SMP di Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Hasil seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS) untuk tingkat SD dan SMP menuai sorotan. Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk menganulir hasil itu.
Demikian disampaikan Direktur LAKSUS, Muh Ansar. Ia menegaskan bahwa seleksi CKS itu harus dianulir lantaran terjadi cacat atau maladministrasi.
Dugaan itu terungkap setelah adany salah satu peserta yang dinyatakan lolos untuk formasi CKS SD. Namun, tidak mengikuti tahapan seleksi administrasi serta akademik.
Bukan itu saja kejanggalan yang ditemukan. Ansar mengungkapkan bahwa guru yang dinyatakan lolos untuk calon Kepala SD ini merupakan guru SMP.
“Kami melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan. Kok bisa ya?. Apa pun dalihnya, seleksi CKS ini harus diulang,” tegasnya, Jumat (10/09/2021).
“Ini tidak bisa diteruskan, karena menyangkut mutu pendidikan di Makassar. Seleksi harus berjalan fair dan adil agar tidak terjadi silang perasaan diantara tenaga pendidik. Apabila hasil ini tidak dianulir, maka menjadi preseden buruk di dunia pendidikan,” sambung Ansar.
Ansar juga meminta Wali Kota Makassar untuk mengambil tindakan tegas. Jika ada oknum yang disinyalir menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) maka harus segera ditindak tegas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Disdik Makassar tahun ini, membuka seleksi CKS SD dan SMP dengan kuota yang akan diterima sebanyak 120 calon. Rinciannya, 25 untuk CKS SMP dan 95 untuk CKS SD.
Seleksi ini menggandeng Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan UNM. Peserta seleksi diikuti ratusan guru SD dan SMP.(*)