Konferensi pers realisasi APBN Triwulan III Kantor Perwakilan Kemenkeu Sulsel di Aula Lantai 6 GKN II Makassar beberapa waktu yang lalu/Ist

Kinerja APBN Sulsel Triwulan III, Penerimaan Bea Cukai Butuh Peningkatan

Senin, 18 Oktober 2021 | 18:20 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merilis kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Sulsel untuk triwulan ketiga 2021. Ada sejumlah catatan penting dalam realisasi kali ini.

Di Bea Cukai misalnya. Capaian realisasi penerimaan untuk bea masuk belum mencapai target Rp315,90 Miliar hingga 30 September. Dan baru terealisasi Rp294,35 Miliar dengan persentase 93,18 persen.

Selebihnya, baik bea keluar dan cukai sudah melebihi target. Masing-masing capaian 314,70 persen dan 200,98 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktor Jenderal Perbendaharaan Sulsel, Syaiful menyampaikan realisasi penerimaan bea masuk sempat menurun disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya karena eskpor dan impor.

“Karena memang kalau kita lihat secara bersama-sama neraca perdagangan kita, nilai ekspor kita lebih besar khususnya di Sulawesi Selatan dibanding dengan impornya,” katanya, Senin (18/10/2021).

“Jadi potensi penerimaan bea masuk tidak mencapai target atau tumbuh secara negatif dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya,” tambah Syaiful.

Faktor-faktor ini yang menyebabkan beberapa pergerakan yang mulai melambat atau bahkan turun baik di sisi penerimaan maupun dari sisi belanja.

Syaeful juga menyebut kebijakan PPKM menjadi salah satu penyebab. Di mana aktivitas perdagangan ikut menurun karena adanya pembatasan sosial tersebut.

“Makassar termasuk daerah yang PPKM level 4-nya cukup lama sehingga pergerakan dan pertumbuhan ekonomi juga terpengaruh. Sehingga, pergerakan ekonomi yang melambat itu juga tentu berpengaruh pada sisi penerimaan,” jelasnya.

Pihaknya, kata Syaeful, akan mendorong agar penerimaannya bisa kembali meningkat. Adapun target bea masuk untuk tahun 2021 yakni 215,73 persen mesti dipenuhi.

“Tahun depan kita juga berharap setelah proses penyerahan DIPA di akhir tahun, kita minta semua kementerian berkomitmen untuk proses eksekusi anggarannya,” ucapnya.

“Karena mereka sudah tahu persis berapa pagu yang tersedia, dan apa yang harus dilakukan di awal tahun. Sehingga, perlambatan eksekusi belanja modal khususnya di seksi sektor dana dekon dan perbantuan bisa kita minimalisir,” tutup Syaiful. (*)


BACA JUGA