ULP Imigrasi Gowa Mulai Beroperasi, Pelayanan Paspor Makin Dekat

Rabu, 17 November 2021 | 10:43 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang terletak di Kabupaten Gowa resmi beroperasi. Hal ini ditandai dengan peresmian kantor ULP Imigrasi di Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (16/11/2021).

Hal ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa pada September lalu, Pemkab Gowa dan Kanwil Kemenkumham telah meneken Memorandum of Understanding (MoU).

pt-vale-indonesia

“Jadi MoU yang kita lakukan pada bulan September kemarin, kita sepakat untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Gowa, Makassar sebagian wilayah selatan, dan utamanya adalah kabupaten-kabupaten tetangga, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba. Semuanya kan lewat sini,” kata Adnan.

Dijelaskan Adnan bahwa Kabupaten Gowa adalah wilayah terluas kedua di Sulawesi Selatan. Berbatasan dengan sembilan Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Gowa juga merupakan penyangga Ibu Kota Makassar. Sehingga dengan adanya ULP Imigrasi tersebut merupakan startegi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak sekali masyarakat yang ketika mau mengurus paspor apalagi saat musim haji dan umroh itu harus jauh-jauh ke Tamalanrea. Nah kami sepakat dengan pak Kakanwil atas persetujuan pak Kakanwil, kita tarik unit pelayanan yang ada di Makassar yang selama ini ada di Jalan Alauddin (Makassar), kita tarik masuk ke Kabupaten Gowa, supaya masyarakat kita tidak jauh-jauh untuk mendapatkan pelayanan paspor di Makassar,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA