TKP Pembunuhan Bocah 12 Tahun, LBH AMK Minta KM Dharma Kencana Disetop Beroperasi
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kuasa hukum pihak keluarga DP, bocah yang diduga disiksa dan dibunuh di KM Dharma Kencana VII merasa kecewa dengan pihak pengelola kapal. Sebab, kapal yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ini masih beroperasi.
Salah satu kuasa hukum dari LBH Aliansi Muda Keadilan (AMK), Muhammad Nurfajri menyatakan bahwa kapal itu sudah seharusnya disetop selagi kasus berjalan. Ada kekhawatiran bukti dihilangkan.
“Seharusnya tidak dioperasikan dan disegel polisi, jangan sampai barang bukti dan jejak dihilangkan,” ungkap Nurfajri di warkop Papua, Selasa (05/07/2022).
Nurfajri juga menerima laporan bahwa KM Dharma Kencana VII beroperasi lantaran sudah banyak penumpang yang memesan. Namun, refund bisa dilakukan jika pihak pengelola mau.
“Alasan dari KM Dharma Kencana (VII) sudah ada yang mesan tiket dari jauh-jauh hari padahal bisa di refund,” tutup Nurfajri.
Sebelumnya, KM Dharma Kencana VII ditumpangi oleh DP dan keluarga dari Padang menuju Manado. Dan melakukan transit di Kota Makassar.
Dalam kasus ini, 6 orang diterapkan menjadi tersangka yang ditangani oleh Polres Pelabuhan Makassar. Mereka diduga terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan bocah DP.(*)