Gelar reses, Andi Tenri Indah Serap Aspirasi Warga Bantaran Sungai Jeneberang

Selasa, 08 November 2022 | 16:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah menggelar reses di daerah konstituennya, yakni di sekitar bantaran Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (08/11/2022).

Dalam reses tersebut, warga yang hadir menyampaikan secara langsung keluhan yang selama ini mereka rasakan. Seperti KIS dan beberapa bantuan lainnya yang tidak mereka dapatkan.

pt-vale-indonesia

“Kami mohon untuk bantuan KIS atau PKH, anak saya mau masuk sekolah negeri, diminta baru tidak ada, terpaksa masuk sekolah swasta. Tidak ada juga bantuan lainnya dari pemerintah,” ucap salah satu warga kepada Wakil Ketua DPRD Gowa ini.

Selain itu, salah satu dari warga, Daeng Sitti menyampaikan agar pemerintah bisa memperhatikan kelangsungan hidup warga yang tinggal di area bantaran sungai. Itu karena sebagian warga ini tidak memiliki hak atas kepemilikan tanah yang mereka tempati, sehingga takut akan dilakukan penggusuran.

“Kalau saya Nak, soal ini tempat karena takutki nanti digusur, mauki tinggal dimana,” ungkap Daeng Sitti.

Mendengar keluhan dari warga tersebut, Andi Tenri Indah mengatakan akan menampung seluruh aspirasi warga bantaran Sungai Jeneberang. Dirinya berjanji akan memasukkannya dalam pembahasan di rapat DPRD Gowa bersama Pemkab Gowa.

“Terkait KIS dan bantuan PKH, Insya Allah saya bantu, kasi masuk maki data ta’ semua, bisa langsung sama saya di Kantor DPRD Gowa lantai 2, bawa maki KK, KTP, dan surat keterangan tidak mampu ta’,” ucap legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Menanggapi persoalan kepemilikan hak atas tanah yang warga tempati di bantaran Sungai Jeneberang, Andi Tenri Indah menjelaskan bahwa bantaran sungai merupakan wewenang dari pemerintah provinsi. Meski demikian, ia berjanji akan tetap berusaha memperjuangkan aspirasi warga tersebut.

“Terkait tanah bantaran sungai, itu merupakan wewenang pemerintah provinsi, tapi kita akan tetap membicarakan, memperjuangkan aspirasi warga bantaran. Tapi, selagi pemerintah pusat tidak menggunakan lahan yang ada di bantaran sungai ini, kita masih bisa tinggal disini,” ucap Indah.

Hadir dalam reses tersebut, Camat Kecamatan Somba Opu, Agus Salim beserta jajaran, dan Lurah Pandang-pandang.(*)


BACA JUGA