Suasana pertemuan antara Bupati Gowa, MUI Sulsel dan Pimpinan Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Lingkungan Butta Ejaya, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Selasa (10/01/2023)/ Ist

Diduga Ajaran Sesat, MUI Sulsel Debat dengan Pimpinan Bab Kesucian Gowa

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan datang ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Lingkungan Butta Ejaya, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Selasa (10/01/2023).

Rombongan MUI Sulawesi Selatan datang bersama unsur Forkompinda Kabupaten Gowa. Hadir juga langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

pt-vale-indonesia

Sesampainya di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, rombongan langsung disambut sejumlah pengikut atau santri Bab Kesucian yang dipimpin Wayang Hadi Kesumo.

Berselang beberapa saat, kedua belah pihak mulai mendiskusikan terkait ajaran Bab Kesucian yang viral lantaran diduga sesat.

Ajaran Bab Kesucian diduga sesat oleh
MUI Sulsel karena mengharamkan memakan daging dan minum susu. Mereka juga diduga melarang pengikutnya melaksanakan salat.

Menanggapi tudingan itu, Wayang Hadi Kesumo selaku pimpinan atau guru Bab Kesucian mengatakan dihadapan pimpinan MUI Sulsel bahwa dirinya memang melarang pengikutnya makan darah dan bangkai.

“Kalau melarang minum susu itu tidak benar. Tapi kalau melarang makan bangkai itu memang saya ajarkan. Karena pelajaran Bab Kesucian itu jangan jadikan perut kuburan bangkai binatang,” terang Hadi.

“Kami juga tidak pernah memaksakan orang untuk ikut dengan ajaran kami,” sambungnya.

Setelah Hadi memberikan penjelasan, pihak MUI Sulsel mulai melontarkan beberapa pertanyaan seputar ajaran Bab Kesucian. Perdebatan pun di mulai antara kedua belah pihak.

Menurut Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Dr. H. Muammar Bakry, Lc, MA, awal statement yang mengatakan ajaran Bab Kesucian ini sesat karena ada laporan warga terkait keluarganya yang sudah tidak mau makan daging dan tidak salat setelah bergabung dengan Bab Kesucian.

“Jika kelompok atau kegiatan majelis ini melakukan apa yang dilaporkan warga itu, maka berdasarkan kriteria ulama pusat, maka sudah dianggap sesat,” tegasnya.

Dia mengaku, setelah persoalan ini viral di media mainstream maupun media sosial, datanglah banyak bukti tertulis terkait dugaan kesesatan Bab Kesucian.

Bukti itu lanjut Sekum MUI Sulsel, terdapat 3 kategori. Yang pertama ada suami istri yang melapor pernah bergabung. Ada lagi satu keluarga yang melapor istrinya juga ikut bergabung.

“Pernyataan mantan pengikut Bab Kesucian ini mengatakan nama asli pimpinannya yaitu Hady Minallah. Pimpinan ini meminta dana untuk kegiatan. Info dari pelapor terkesan memaksa kepada jamaah. Mereka semua menyatakan setelah ikut ajaran ini tidak lagi melaksanakan salat,” jelasnya.

“Laporan ini yang sampai ke MUI. Memang cukup meresahkan. Kami juga memiliki bukti dokumen yang kami terima bahwa ada indikasi kuat bahwa ajaran ini tidak lagi percaya hadis. Setelah ditelusuri, ada poin mengarah tidak percaya hadis,” sambungnya.

Dia menambahkan bahwa, bukti lainnya yang menguatkan dugaan kesesatan Bab Kesucian yaitu ternyata di Malaysia, Sabah dan Johor rupanya sudah dianggap sesat dan sudah dikeluarkan juga fatwa serta maklumat. Serta materi ajaran yang diduga sesat tersebut, itu sama persis dengan ajaran yang ada di Gowa.

Setelah MUI memaparkan bukti di atas, pihak pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah akhirnya membuka diri dan bersedia diberikan pembinaan oleh MUI.

“Kami siap datang memberikan pembinaan,” tutup Dr. H. Muammar Bakry.(*)


BACA JUGA