Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh/ Ist

Nama Anda Dicatut Pendukung Bacalon Anggota DPD? Silahkan Lapor ke Bawaslu Gowa

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bawaslu Kabupaten Gowa membuka posko pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Gowa yang merasa namanya dicatut dalam daftar pendukung Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh mengungkapkan posko pengaduan dibuka untuk masyarakat Kabupaten Gowa yang merasa dicatut namanya dalam Silon.

pt-vale-indonesia

“Untuk memastikan nama anda terdaftar atau tidak di Silon, bisa mengakses link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya, Kamis (12/01/2023).

Samsuar juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa yang merasa diklaim namanya dalam Silon bisa melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Gowa.

“Apabila nama anda terdaftar dan merasa keberatan, bisa langsung melaporkan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa yang beralamat di Jalan Paccallayya Nomor 2, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu,” imbaunya.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Hukum dan Sengketa, Saparuddin menjelaskan saat ini tahapan Pemilu yang sedang berlangsung di KPU salah satunya verifikasi Administrasi Pencalonan Peserta Pemilu Calon anggota DPD.

“Perlu diketahui untuk mengajukan pencalonan menjadi calon anggota DPD di Sulawesi Selatan membutuhkan dukungan minimal 3000 pendukung yang tersebar setidaknya di 12 Kabupaten/Kota dengan melampirkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga.

“Untuk itu nama yang tercantum didalam Silon merupakan pendukung Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024,” tutupnya.(*)


BACA JUGA