Lawan Manuver Moeldoko, Demokrat Maros Dampingi Ni’matullah ke PTUN
MAROS, GOSULSEL.COM – Sepertinya, KSP Moeldoko masih kukuh untuk mengambil alih Partai Demokrat dari tangan anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal itu setelah kepala staf kepresidenan itu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, langkah hukum Moeldoko itu kembali mendapat respon dari kader partai berlambang Mercy di seluruh Indonesia.
Khusus di Sulsel, ketua DPD Demokrat Ni’matullah merespon langkah Moeldoko itu dengan mengumpulkan 24 DPC se-Sulsel dan bersama-sama menggeruduk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar.
Langkah itu dilakukan Ni’matullah sebagai bentuk penegasan dirinya menolak Moeldoko, sekaligus solid mendukung kepemimpinan AHY.
Ketua DPC Demokrat Maros, Shabir SM mengatakan, pihaknya bersama Demokrat se-Sulsel menyampaikan pernyataan sikap sekaligus permohonan agar Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum dengan menolak permintaan peninjauan kembali pihak Moeldoko.
“Langkah yang ditempuh Moeldoko dan Jhonny Allen merupakan tindakan yang bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan dan AD/ART partai,” kata Shabir SM.
Sementara itu, Ni’matullah menambahkan bahwa permohonan peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko dan Jhonny Allen ini merupakan salah satu upaya dalam menjegal pencapresan Anis Baswedan.(*)