Puluhan warga dari BTP Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, saat menggelar aksi penolakan pendirian pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) di sekitar pemukiman warga dan karst oleh PT Delima Utama, Selasa (30/05/2023)/

Warga dan Pemuda BTP Samanggi Tolak Pabrik Aspal

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:27 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Puluhan warga dari BTP Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, menggelar aksi penolakan pendirian pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) di sekitar pemukiman warga dan karst oleh PT Delima Utama, Selasa (30/05/2023).

Warga dan pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Pemuda BTP Samanggi, ini juga sempat menyeruduk kantor Desa Samangki, untuk menyampaikan penolakan secara langsung kepada pemerintah.

pt-vale-indonesia

“Secara bulat, seluruh warga dan pemuda BTP Samanggi menolak pembangunan pabrik AMP oleh PT Delima Utama,” kata ketua umum Forum Pemuda BTP Samanggi, Randi Al Fitrah.

Randi Al Fitrah bilang, warga menolak pabrik AMP tersebut lantaran bisa mengancam keberlangsungan hidup warga di BTP Samanggi.

Hal paling mendasar yang membuat mereka melakukan penolakan adalah pemukiman warga di BTP Samanggi hampir setiap tahun mengalami kebanjiran entah itu dua kali sampai bahkan tiga kali.

“Tentu dengan berdirinya pabrik ini dikhawatirkan akan memperparah banjir yang akan datang,” ucapnya.

Alasan kedua, kata Randi, kehadiran pabrik nantinya disinyalir akan berdampak pada air bersih yang sehari-hari dikonsumsi warga.

“Warga disini konsumsi air dari sumur bor. Takutnya, dengan berdirinya pabrik AMP ini akan mencemari air kami disini. Belum lagi pencemaran lingkungan lainnya yang akan ditimbulkan oleh pabrik tersebut,” jelas Randi.

Randi menegaskan, meskipun ada iming-iming terbukanya lapangan pekerjaan, warga tetap menolak lantaran masih lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan jika pabrik tersebut tetap dilanjutkan.

“Hasil tudang sipulung kami bersama warga dan tokoh agama, tokoh masyarakat tetap. Kami menolak pabrik Aspal,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun sementara ini, diketahui PT Delima Utama akan membangun Aspal Mixing Plant (AMP), stock material dan parkir peralatan diatas lahan seluas 10.000 meter persegi, di Dusun Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Simbang.

Informasi tersebut didapat dari surat permohonan pemeriksaan lokasi yang diterbitkan pihak PT Delima Utama.(*)


BACA JUGA