Sempat Buron 3 Bulan, Residivis Pembobol Sekolah di Gowa Diringkus Polisi
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemuda bernama Rusdi (24) tahun yang merupakan residivis pembobol sekolah di Kabupaten Gowa berhasil diringkus polisi setelah buron selama 3 bulan.
Pelaku diringkus pada Kamis (20/06/2024) di rumahnya di Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.
Saat hendak ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri dari penggerebekan yang dilakukan Tim Jatanras Polres Gowa.
“Waktu digerebek di rumahnya, pelaku berusaha kabur. Namun dengan sigap, petugas berhasil meringkus pelaku,” kata Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar.
Usai meringkus pelaku, lanjut Aiptu Iskandar, petugas melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah kamera, mesin gerinda serta mesin bor yang disembunyikan di rumah pelaku.
“Barang bukti kita amankan guna penyelidikan. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan dan terancam pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 9 tahun,” tukasnya.(*)