Tertib Frekuensi, PT Vale IGP Pomalaa Raih Penghargaan Loka Monitor SFR Kendari

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

KOLAKA, GOSULSEL.COM — Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) secara tertib dan sesuai regulasi sangat krusial untuk kelangsungan operasional perusahaan. PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan posisinya sebagai teladan di industri dengan berkontribusi pada pengelolaan SFR yang lebih baik melalui peningkatan efisiensi operasional dan keamanan komunikasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengatur penggunaan SFR, mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memenuhi perizinan berusaha dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Aturan ini mencakup pengajuan izin, standarisasi perangkat, pemantauan, dan sanksi bagi pelanggaran.

pt-vale-indonesia

Laporan Kominfo pada 2023 mencatat peningkatan hingga 15% dalam jumlah pengguna frekuensi yang terdaftar dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

Kondisi ini menjadi momentum bagi PT Vale untuk memperkuat komitmennya dalam mematuhi regulasi. Atas komitmen tersebut, Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menerima penghargaan dari Loka Monitor SFR Kendari. Loka Monitor, lembaga di bawah Kominfo, bertugas memantau dan mengawasi penggunaan SFR di berbagai daerah.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan IGP Pomalaa dalam mengganti perangkat radio analog dengan digital serta dalam mematuhi penggunaan SFR secara tertib. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Loka Monitor SFR Kendari, yang menegaskan bahwa PT Vale telah memenuhi semua standar yang ditetapkan.

“Penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi pendorong bagi kami untuk terus berkomitmen pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi tanggung jawab sosial kami sebagai perusahaan,” kata Head of Project Pomalaa, Mohammad Rifai.

Rifai menuturkan, PT Vale telah mengambil langkah signifikan dengan mengganti semua perangkat radio analog menjadi digital sebagai respons terhadap kampanye pemerintah untuk digitalisasi radio. “Upaya ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendorong karyawan dan kontraktor untuk aktif mematuhi regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Dalam upaya memastikan efektivitas komunikasi, PT Vale mencatat 1,6 juta percakapan dalam sebulan di seluruh area kerja, dengan rata-rata 37 percakapan per menit. Aktivitas komunikasi ini paling dominan di wilayah operasional Sorowako, dan untuk IGP Pomalaa, frekuensi radio digunakan dalam berbagai kegiatan, termasuk eksplorasi, pengembangan tambang, survei, konstruksi, dan HSOR (Health, Safety & Operational Risks).

“Penggunaan spektrum frekuensi radio sangat krusial untuk koordinasi operasional kami. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perangkat yang digunakan telah memenuhi standar teknis dan tersertifikasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga keselamatan dan kelancaran setiap operasi,” ungkap Rifai.

Pengadaan Terpadu: Memastikan Kepatuhan dan Kualitas

Dalam rangka mematuhi regulasi SFR, PT Vale menerapkan sistem pengadaan terpadu melalui Departemen IT untuk memastikan bahwa setiap frekuensi radio yang digunakan telah mendapatkan izin yang diperlukan.

“Secara berkala, Loka Monitor SFR Kendari juga melakukan kunjungan untuk memastikan kesesuaian penggunaan frekuensi dengan izin yang diberikan,” tambah dia.

Dengan penghargaan ini, PT Vale semakin menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance. “Kami berharap langkah ini tidak hanya memperkuat posisi kami di industri tetapi juga menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk mematuhi regulasi dan bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber daya,” papar Mohammad Rifai.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk memberikan izin Telekomunikasi Khusus (Telsus) yang mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. Komitmen ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dan berkontribusi positif terhadap industri dan masyarakat luas.(*)


BACA JUGA