Wali Kota Makassar Ancam Pecat 17 Lurah dan Sekcam, Imbas Dugaan Langgar Netralitas ASN
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah mengidentifikasi 17 oknum lurah dan sekcam yang diduga kuat terlibat berpolitik pada kontestasi Pemilihan Wali Kota Makassar.
Dari 17 orang yang diidentifikasi, 14 diantaranya menjabat sebagai lurah, selebihnya adalah sekretaris camat.
“Sekarang yang terdeteksi bukan lagi sepuluh, tapi 14 lurah, total 17 dengan beberapa sekcam,” ungkap Danny Pomanto, Kamis (05/12/2024).
Bahkan, Danny telah melaporkan secara lisan para aparatur sipil negara tersebut kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
“Saya sudah menghadap (lisan) untuk diproses, menghadap kemarin di wamen (Bima Arya) disampaikan sebagai pembelajaran,” ungkapnya.
Danny meminta arahan Wamendagri apakah para ASN tersebut diproses secara hukum atau tidak.
Arahan dari Bima Arya kata Danny, mereka harus diproses agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi aparatur lainnya agar tak berpolitik praktis.
“Saya tanya ini di proses atau tidak, kalau tidak di proses jadi modus, kalau diproses pasti ada risikonya, (jawaban wamen) proses aja pak supaya jadi pembelajaran,” ujar Danny menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Wamendagri Bima Arya.
Konsekuensi yang harus diterima para lurah dan sekcam tersebut bisa jadi berujung pemecatan jika terbukti melanggar etik ASN.
“Risikonya kalau didapat itu, dipecat, bukan nonaktif atau nonjob, karena dia kan UU pemilu kemudian terlibat, kemungkinan saya akan (jalur) independen, jangan saya (melapor),” tukasnya.(*)