Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
GOWA, GOSULSEL.COM — Kepolisian Resor (Polres) Gowa saat ini telah menangkap sebanyak 15 tersangka diduga pembuat uang palsu ratusan juta di dalam kampus UIN Alauddin Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, sembilan tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan. Selebihnya baru saja ditangkap di lokasi berbeda.
“Sembilan kita sudah lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” ujar saat ditemui di Mapolres Gowa, Senin (19/12/2024).
Sementara barang bukti yang diamankan 100 jenis seperti mesin pencetak uang palsu dan uang palsu senilai Rp446.700.000 dengan pecahan Rp100 ribu yang ditemukan di kampus UIN Alauddin Gowa.
“Ini nanti ada barang buktinya lainnya, jadi sabar kita akan rilis kembali dan langsung disampaikan oleh bapak Kapolda,” tambah Reonald.
Kasus ini, kata Reonald, terungkap dari transaksi uang palsu senilai Rp500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Selanjutnya Polres kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru, kemudian 500 ribu kita kembangkan sehingga kita temukan lagi uang palsu di salah satu kampus di Gowa,” ujarnya.
Pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak termasuk industri jasa keuangan seperti Bank Indonesia, BRI, dan BNI untuk melakukan penyidikan. Bahkan, Rektor UIN Alauddin juga meminta kasus ini diusut tuntas.
“Kami terus terang dibantu oleh Rektor salah satu universitas yang ada di Gowa, kenapa? karena ini didapatkan ada barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu di Gowa,” tukas Reonald.(*)