Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Delapan PPNS, Salah Satunya Kasatpol PP Sulsel

Jumat, 28 Februari 2025 | 00:12 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melaktik delapan orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Kamis (27/2).

Delapan PPNS yang dilantik Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpop PP)  Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis.

pt-vale-indonesia

Sedangkan tujuh lainnya yakni Ikhsan dari Setda Kota Makassar, Andi Sudirman Hamsah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Aat Prayogo Muhtar Balai POM Palopo, Abdul Rahman Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Ismail Satpol PP Sulsel, Handri Burhan Balai Besar POM Makassar, dan Rudi Arfiansyah Balai Besar POM Makassar.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengungkapkan bahwa Pejabat PPNS adalah penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara  dan memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.

“PPNS adalah bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai aparatur penegak hukum penyidik memiliki tugas melakukan pencarian kebenaran materiil,” Ungkap Andi Basmal.

Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa menanggulangi kejahatan yang terus meningkat, baik jenis maupun kuantitasnya, maka undang-undang memberikan kewenangan pada institusi sipil di luar POLRI untuk terlibat dalam penyidikan suatu kasus pidana yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Sampai saat ini Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah melantik PPNS sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) orang dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten dan kota masing-masing, dan hari ini kita melantik PPNS sebanyak 8 (delapan) orang sehingga total PPNS yang telah lantik oleh sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang PPNS.

“Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah tempat ASN tersebut bernaung, tetapi pada muaranya berada di Direktorat Jenderal Adminitrsasi Hukum Umum sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, sehinga diharapkan bagi seluruh PPNS untuk senantiasa menjaga komunikasi dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum,” Ucap Andi Basmal.

“Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah, diharapkandalam melaksanakan tugas selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap persoalan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastianserta berkadilan,” Kata Kakanwil Andi Basmal.

Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati sebagai saksi pada pelantikan ini.

Turut hadir juga pada pelantikan ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir dan Jajaran pelaksana pada Bagian Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel.


BACA JUGA