Kakanwil Kemenkum Sulsel Pantau Perkembangan Harmonisasi Perda Kota Palopo

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:26 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, pantau perkembangan layanan fasilitasi harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Palopo. Selasa, 11/03/2025.

Adapun Rancangan Peraturan dimaksud diantaranya: 1) Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Kota Palopo, 2) Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital By Law) Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo, 3) Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa; dan 4) Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Atas Peran Serta Dalam Mendukung Tugas Pemerintahan Kelurahan Dalam Wilayah Kota Palopo.

pt-vale-indonesia

Kakanwil Andi Basmal menaruh perhatian lebih terhadap permohonan layanan fasilitasi perencanaan pembentukan dan perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Ia mengungkapkan bahwa ini sebagai bentuk dukungan ke Kepala Daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat di daerahnya melalui regulasi yang jelas dan efektif.

Selain itu, tindakan pemantauan yang dilakukan merupakan bentuk dukungan kepada Tim Funsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam upaya memaksimalkan fungsi layanan fasilitasi perencanaan pembentukan dan perancangan Perda dan Perkada.

Keempat Rancangan Peraturan tersebut telah dibahas beberapa waktu sebelumnya oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel. Tim Perancang memberi masukan akan perlunya dilakukan penyempurnaan terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya teknik penulisan yang baku sesuai dengan aturan KBBI, dan kesesuaian dasar kewenangan dan peraturan daerah yang dibentuk. (*)


BACA JUGA