EKII Disambut Antusias, WIPO Apresiasi Peran DJKI dalam Literasi KI

Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:32 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JENEWA, GOSULSEL.COM — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan khusus bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss yang berlangsung pada 16 Juli 2025. Melalui agenda tersebut, DJKI melakukan berbagai hal pembahasan terkait komitmen kerja sama dalam bidang edukasi kekayaan intelektual (KI).

Hadir mewakili DJKI, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, membuka pertemuan tersebut dengan menyoroti program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Program ini merupakan bagian dari inisiatif IP Training Institutions (IPTIs) yang digagas oleh WIPO. Hingga kini, EKII telah sukses menyelenggarakan banyak webinar yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Program EKII ini adalah bukti nyata komitmen DJKI dalam meningkatkan literasi KI di masyarakat,” ujar Yasmon.

Lebih lanjut Yasmon menjabarkan, bahwa program EKII mendapat antusiasme yang luar biasa tinggi dari berbagai kalangan. Hal tersebut ditunjukkan dengan selalu terisinya seluruh kuota dari setiap webinar yang diselenggarakan. Menurutnya, saat ini masyarakat semakin tergerak untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya melindungi dan memanfaatkan KI mereka. Kolaborasi dengan WIPO melalui inisiatif IPTIs ini sangat berperan vital dalam mencapai tujuan tersebut.

Merespons hal ini, Director at WIPO Academy Altaye Tedla menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan program EKII yang dijalankan oleh DJKI sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara DJKI dengan WIPO.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana kerja sama kita dapat menghasilkan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual,” ujarnya.

Sebagai informasi, IPTIs merupakan sebuah program yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2010 berdasarkan rekomendasi dari Committee on Development and Intellectual Property (CDIP). IPTIs bertujuan membantu negara-negara anggota WIPO membangun lembaga pelatihan KI lokal. Model pembangunan kapasitas yang berkelanjutan ini menjadi salah satu layanan WIPO yang paling diminati. IPTIs memberdayakan penerima manfaat di lapangan dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang dibutuhkan untuk memanfaatkan kreativitas dan inovasi mereka.

DJKI mengapresiasi adanya program WIPO Joint Master, sebuah program gelar master bersama yang diselenggarakan WIPO dengan berbagai universitas ternama. Program ini memberikan pendidikan berkualitas tinggi di bidang KI kepada mahasiswa dari seluruh dunia. Saat ini ada tiga pegawai DJKI yang telah menerima beasiswa dari program ini dan kini sedang menempuh pendidikan tinggi di institusi bergengsi seperti University of Turin (Italia), Jagiellonian University (Polandia), dan Tongji University (Tiongkok).

Selain itu, DJKI bersama WIPO Academy saat ini sedang dalam proses penerjemahan modul Distance Learning yang tersedia di situs web WIPO Academy ke dalam Bahasa Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi pegawai DJKI dan masyarakat umum dalam memanfaatkan kursus-kursus pembelajaran KI yang disediakan oleh WIPO Academy.

Kerja sama yang intensif antara DJKI dan WIPO ini sejalan dengan prioritas DJKI dalam memperkuat pemahaman KI di Indonesia. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, IP Academy menjadi salah satu prioritas utama DJKI. IP Academy diharapkan dapat menjadi wadah yang komprehensif untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia Indonesia di bidang KI, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang inovatif dan kreatif.

Melalui sinergi antara program-program DJKI dan WIPO, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap KI akan semakin meningkat. Hal ini krusial untuk mendorong inovasi, melindungi hasil kreativitas, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal selaku supproting unit Tusi DJKI di wilayah mengungkapkan, ” EKII menjadi strategi literasi nasional yang berdampak nyata bagi perlindungan dan pemanfaatan aset intelektual di Indonesia. Ini juga akan Ini memperkecil kesenjangan literasi hukum dan kekayaan intelektual antar daerah.”

Lanjut Andi Basmal, Dengan semakin banyak individu dan pelaku usaha yang sadar akan perlindungan KI, potensi produk dan karya lokal untuk bersaing di pasar global semakin besar.

Dengan memahami prosedur pendaftaran KI seperti merek, paten, desain industri, dan hak cipta, masyarakat didorong untuk tidak hanya berinovasi, tetapi juga bertindak secara legal. Ini menciptakan generasi kreatif yang cerdas hukum. Hal ini mendorong budaya menghargai karya orisinal. (*)


BACA JUGA