Melodi Keadilan: DJKI dan Armand Maulana Bahas Perlindungan Musisi di Era Digital

Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:44 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan podcast bertajuk “What’s Up” sebagai sarana edukasi publik seputar kekayaan intelektual, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pada episode kali ini, Kementerian Hukum menghadirkan musisi senior Armand Maulana, vokalis grup musik GIGI, bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah selaku narasumber, dalam tema “Melodi Keadilan: Suara Musisi & Perlindungan Karya di Era Digital”.

Podcast ini menjadi cerminan komitmen DJKI dalam membuka ruang partisipasi publik, khususnya para pelaku industri kreatif, untuk memberikan masukan terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang sedang dalam proses revisi, termasuk RUU Hak Cipta.

pt-vale-indonesia

DJKI terus mendorong terbangunnya ekosistem kekayaan intelektual yang adil, transparan, dan berbasis data. Seluruh pihak pencipta, penyanyi, penyelenggara pertunjukan, hingga pengguna musik didorong untuk memahami dan menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

DJKI mengajak masyarakat untuk terus menghargai karya musik dalam bentuk apapun, dan memahami bahwa setiap nada yang kita nikmati adalah hasil kerja keras yang patut dilindungi. Pembahasan tentang Hak Cipta ini dapat dilihat selengkapnya melalui kanal YouTube Kemenkum di https://www.youtube.com/@kemenkum. dan kunjungi juga website dgip.go.id untuk seputar kekayaan intelektual. (MRW)

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyambut baik sarana informatif melalui kanal YouTube Kemenkum RI bertajuk “What’s Up”. Episode yang mengundang musisi senior, Armand Maulana kata Andi Basmal, menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif untuk bertukar pikiran tentang kebijakan di sektor Kekayaan Intelektual.

“Pembahasan mengenai Hak Cipta bersama musisi Armand Maulana dapat membuka ruang diskusi bagi publik dan memberikan wawasan tentang KI dari perspektif pemerintah dan pelaku industri kreatif,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Dirinya mendorong pelaku industri kreatif, khususnya di Sulsel untuk bersama-sama menjaga dan melindungi karya-karya yang lahir dari hasil olah pikir manusia. Terlebih lagi, ruang kreatif seperti “Makassar Creative Hub” yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu dapat menjadi wadah untuk pengembangan talenta muda dan industri kreatif di Kota Makassar. (*)


BACA JUGA