Pemkab Gowa Serahkan LKPD 2025, Targetkan Raih Opini WTP ke-14
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/03/2026).
Penyerahan LKPD ini dilakukan bersama tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, dan Kota Palopo.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah laporan diserahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap seluruh dokumen. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif dan cepat merespons kebutuhan data dari tim pemeriksa.
“Semoga dengan kerja sama seluruh SKPD, apa yang diharapkan oleh tim BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dokumen yang dibutuhkan oleh tim,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyebutkan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah disusun dengan baik. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang.
“Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh SKPD terkait,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa setelah LKPD diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari.
“Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia juga berharap seluruh pemerintah daerah dapat membangun koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari penyediaan data, komunikasi yang efektif, hingga mendukung tugas pemeriksa sesuai standar dan kode etik.
“Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini WTP,” tutupnya. (*)