OJK Perkuat GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) terus di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika global. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap berdaya tahan dan berintegritas.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4). Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Mengangkat tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan”, forum menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim sebagai narasumber, dengan Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei sebagai moderator. Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.
Dalam sambutannya, Sophia menekankan bahwa forum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan menjelang pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor jasa keuangan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari faktor global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama meliputi keamanan siber, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi.
Tingginya ketidakpastian tersebut membuat peran GRC semakin krusial, terutama dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.
Dalam sesi panel, forum membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan”. Diskusi mencakup arah kebijakan BO/UBO, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi dan kolaborasi lintas pihak.
Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026. Beberapa agenda yang disoroti antara lain keterlibatan asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth, hingga pengembangan konten edukasi seperti podcast dan media komunikasi lainnya. Seluruh rencana ini mendapat respons positif dari para peserta.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.Melalui forum ini, OJK berharap ekosistem GRC yang solid dapat terus diperkuat, sekaligus meningkatkan sinergi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas, termasuk dalam implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesia. (*)