Pansus LKPJ DPRD Gowa Gelar Rapat Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Gowa TA 2024

Monday, 05 May 2025 | 19:29 Wita - Editor: admin - Reporter: Hendra Sahar

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bupati Gowa Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (30/4/2025) sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu 

Rapat ini mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa untuk membahas temuan-temuan terkait pelaksanaan program dan perizinan.

Beberapa OPD yang diundang dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa. Selain itu, beberapa pimpinan perusahaan yang terlibat dalam proses ini, antara lain Pimpinan Pabrik Rokok CV. AA Utama Sejahtera, Pimpinan RM. Cangkuning, Pimpinan Restoran Mie Gacoan, Pimpinan Restoran MC Donald, Pimpinan Restoran Kicheese Factory, dan Pimpinan Toko Satu Sama Kabupaten Gowa.

PT-Vale

Rapat yang berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Rajab. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rasak selaku Ketua Pansus LKPJ bersama Wakil Ketua Pansus Muh. Kasim Sila secara bergantian memimpin rapat.

Abdul Rasak menyampaikan bahwa selama kunjungan lapangan, Pansus LKPJ menemukan sejumlah keganjilan dalam pelaksanaan perizinan usaha di Kabupaten Gowa. 

“Ada beberapa yang kami kunjungi namun belum bisa menunjukkan dokumen perizinan yang sah,” ungkapnya. 

Hal ini menambah urgensi pembahasan yang dilakukan dalam rapat tersebut untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah Gowa mematuhi peraturan yang berlaku.

Namun, rapat tersebut diwarnai dengan ketidakhadiran perwakilan RM Mie Gacoan dan RM Cangkuning yang mangkir dari undangan Pansus. 

Kendati demikian, rapat tetap berjalan lancar dengan kehadiran pihak OPD dan perusahaan lainnya, serta sejumlah anggota dewan yang turut aktif dalam pembahasan.

Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Gowa berharap agar temuan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah yang tepat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. (*) Endra Sahar. 


Tags: