Harga Cicil Emas di Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku 4 Agustus 2026, 1 Gram Rp 84 Ribu per Bulan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI SulSelBarRa Maluku kembali merilis harga terbaru untuk program cicil emas pada 4 Agustus 2026.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengangsur emas batangan 24 karat bersertifikat mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram dengan pilihan jangka waktu yang fleksibel mulai dari 6 hingga 36 bulan, serta dikenakan biaya administrasi konstan sebesar Rp 50.000 per transaksi.
Untuk denominasi terendah yakni 1 gram, nasabah cukup menyetorkan uang muka sebesar Rp 434.900 dengan opsi angsuran bulanan sebesar Rp387.124 untuk tenor 6 bulan, Rp 205.366 untuk 12 bulan, Rp 114.486 untuk 24 bulan, atau Rp 84.193 untuk 36 bulan.
Sementara itu, untuk pecahan 5 gram, uang muka yang ditetapkan adalah Rp 1.937.000 dengan kisaran angsuran mulai dari Rp 1.897.903 per bulan untuk 6 bulan hingga Rp 412.764 per bulan untuk tenor 36 bulan.
Bagi nasabah yang menginginkan investasi lebih besar pada pecahan 10 gram, uang muka awal sebesar Rp 3.814.100 dengan pilihan cicilan bulanan mulai dari Rp 3.785.848 pada tenor 6 bulan hingga Rp 823.362 pada tenor 36 bulan.
Adapun untuk kategori 100 gram, uang muka yang ditetapkan sebesar Rp 37.439.300 dengan cicilan Rp 37.605.327 per bulan selama 6 bulan atau Rp 8.178.563 per bulan untuk jangka waktu 36 bulan.
Pegadaian juga menyediakan denominasi tertinggi 1.000 gram dengan uang muka Rp 373.023.500 dan angsuran paling ringan sebesar Rp 81.584.500 per bulan.
Seluruh proses pengajuan cicilan emas dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Selain itu, masyarakat juga bisa langsung ke outlet Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Adapun Keamanan transaksi masyarakat juga terjamin karena PT Pegadaian (Persero) berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemimpin Wilayah Pegadaian Sulselbarra Maluku, Pratikno, menyampaikan bahwa emas hingga saat ini masih menjadi instrumen investasi sekaligus aset lindung nilai (safe haven) yang paling dipercaya masyarakat. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi pasar keuangan, dan dinamika geopolitik dunia, emas dinilai memiliki ketahanan nilai yang kuat dibandingkan instrumen investasi lainnya.
“Hal tersebut didukung oleh beberapa indikator utama, antara lain Nilai Intrinsik yang stabil (Bukan Kewajiban Pihak Lain), kelangkaan alami (Anti-Inflasi), korelasi Negatif dengan pasar keuangan, dan likuiditas global (diterima di mana saja),” ucapnya beberapa waktu lalu. (*)