Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tidak semua mahasiswa yang terlambat menyelesaikan kuliah kehilangan semangat belajar.
Ada yang justru sudah menyelesaikan hampir seluruh proses akademiknya.
Skripsi atau tesis sudah dikerjakan.
Penelitian sudah berjalan.
Mata kuliah hampir seluruhnya selesai.
Namun ketika tinggal menyelesaikan tahapan akhir, keadaan keluarga berubah.
Ada orang tua yang meninggal.
Ada keluarga yang kehilangan pekerjaan.
Ada usaha keluarga yang sebelumnya membiayai pendidikan tiba-tiba menurun.
Ada penyakit yang membuat penghasilan keluarga dialihkan untuk biaya pengobatan.
Ada perceraian yang mengubah kemampuan ekonomi keluarga.
Dan ada tekanan ekonomi yang datang justru ketika mahasiswa sudah berada pada tahap akhir pendidikan.
Kondisi seperti inilah yang ditemukan Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 121 mahasiswa program Sarjana, Magister, dan Doktor yang hampir menyelesaikan seluruh proses akademiknya tetapi terkendala biaya untuk mengikuti proses ujian akhir.
UMI kemudian mengambil kebijakan memberikan Bantuan Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi sebesar Rp1,599 miliar kepada 121 mahasiswa tersebut.
Kebijakan itu diumumkan Rektor UMI Prof Hambali Thalib.pada Wisuda UMI Periode II Hari Pertama, Kamis, 27 Agustus 2026.
“Ketika kami telusuri, di balik angka tunggakan itu ada persoalan manusia. Ada orang tua yang meninggal. Ada keluarga kehilangan pekerjaan. Ada usaha keluarga yang menurun. Ada penyakit. Ada perceraian. Ada tekanan ekonomi yang justru datang ketika mahasiswa hampir selesai,” kata Prof. Hambali dalam pidatonya saat wisuda UMI Makassar Kamis 27 Agustus 2026 di Hotel Claro Makassar
Bukan Membebaskan Mahasiswa dari Tanggung Jawab Akademik
UMI menegaskan bahwa Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi bukan kebijakan untuk membenarkan mahasiswa berlama-lama kuliah.
Bantuan tersebut juga bukan penghapusan tanggung jawab akademik.
Mahasiswa tetap harus memenuhi persyaratan akademik, menyelesaikan penelitian, mengikuti ujian, dan memenuhi standar kelulusan sesuai ketentuan universitas.
Yang dibantu adalah mahasiswa dengan kondisi tertentu yang secara akademik sudah mendekati penyelesaian studi, tetapi mengalami hambatan finansial yang telah ditelusuri dan diverifikasi.
Bagi UMI, dua hal harus berjalan bersama:
mahasiswa mempunyai tanggung jawab menyelesaikan studinya tepat waktu, dan universitas mempunyai tanggung jawab mengetahui ketika mahasiswa yang serius belajar mengalami keadaan darurat di luar kemampuannya.
Prof. Hambali mengungkapkan pertanyaan yang muncul ketika universitas mengetahui kondisi mereka.
“Apakah setelah berjuang bertahun-tahun mereka harus berhenti hanya beberapa langkah sebelum selesai? UMI memutuskan: tidak.”
Masalah Biaya Pendidikan Bukan Persoalan UMI Saja
Persoalan keberlanjutan pendidikan tinggi bukan hanya terjadi di satu kampus.
Data terbaru Statistik Pendidikan Tinggi 2025 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat terdapat 289.670 mahasiswa yang mengalami putus kuliah pada 2025, meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut mencakup berbagai kategori dan penyebab, sehingga tidak seluruhnya dapat disebut disebabkan faktor ekonomi. Namun skalanya menunjukkan bahwa keberlanjutan studi merupakan persoalan nyata dalam pendidikan tinggi Indonesia.
Pemerintah juga secara khusus memberi perhatian terhadap hambatan ekonomi. Pada Juli 2026, Kemdiktisaintek meminta perguruan tinggi negeri menelusuri calon mahasiswa yang lulus tetapi belum melakukan registrasi ulang agar tidak ada calon mahasiswa kehilangan kesempatan kuliah semata-mata karena persoalan biaya.
Data Kemdiktisaintek lainnya menunjukkan 28,2 persen mahasiswa baru PTN pada 2025 berasal dari keluarga kurang mampu dan memperoleh dukungan melalui KIP Kuliah, berbagai beasiswa, maupun kelompok UKT rendah.
Realitas tersebut menunjukkan satu hal: kemampuan akademik dan kemampuan ekonomi tidak selalu berjalan beriringan.
Seorang mahasiswa dapat berprestasi tetapi keluarganya mengalami kehilangan penghasilan.
Seorang mahasiswa dapat sudah berada di semester akhir ketika orang tuanya meninggal.
Seorang mahasiswa dapat mampu membayar kuliah selama bertahun-tahun, lalu kondisi ekonomi keluarga berubah dalam beberapa bulan.
Karena itu, mekanisme bantuan pendidikan membutuhkan data yang mampu melihat perubahan kondisi mahasiswa, bukan hanya kondisi saat mereka pertama kali masuk perguruan tinggi.
Dari Tunggakan Menjadi Persoalan Manusia
Inilah pendekatan yang ingin dibangun UMI.
Tunggakan keuangan tidak langsung dibaca sebagai angka.
Universitas terlebih dahulu mencari tahu mengapa mahasiswa belum mampu menyelesaikan kewajibannya.
Sebab angka yang sama dapat mempunyai cerita yang sangat berbeda.
Ada mahasiswa yang memang tidak disiplin.
Ada yang tidak aktif.
Ada yang mempunyai persoalan akademik.
Tetapi ada pula mahasiswa yang serius menyelesaikan pendidikan dan mendadak kehilangan sumber pembiayaan keluarga.
Kelompok terakhir inilah yang memerlukan pendekatan berbeda.
Karena itu, Rektor UMI menyebut bantuan Rp1,599 miliar tersebut bukan semata-mata program beasiswa.
“Bagi kami, ini bukan sekadar beasiswa biasa. Ini adalah kebijakan akademik sekaligus kebijakan kemanusiaan.”
Masalah Mahasiswa Harus Diketahui Sebelum Terlambat
Dari kasus 121 mahasiswa tersebut, UMI melihat persoalan yang lebih besar.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya mempunyai data tentang siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum.
Kampus perlu mengetahui mengapa seorang mahasiswa mulai mengalami masalah.
Apakah prestasinya menurun?
Apakah ia berhenti melakukan registrasi?
Apakah terdapat persoalan keluarga?
Apakah orang tuanya kehilangan pekerjaan?
Apakah mahasiswa mengalami masalah kesehatan?
Atau apakah terdapat hambatan lain yang berpotensi membuatnya meninggalkan pendidikan?
Prof. Hambali merumuskan pendekatan tersebut secara sederhana:
“Masalah mahasiswa harus diketahui sebelum terlambat. Bantuan harus diupayakan sebelum mahasiswa menyerah.”
Prinsip tersebut kemudian dihubungkan dengan transformasi digital UMI.
Universitas Muslim Indonesia (UMI) menuju Smart Islamic AI-Driven University melalui UMI Connection.
Melalui konsep One Access, One Data, One Process dan Executive AI Dashboard, UMI ingin membangun pengelolaan data yang lebih terintegrasi agar pelayanan lebih sederhana, informasi lebih akurat, dan pengambilan keputusan lebih cepat. Rektor menyebut pendekatan itu sebagai upaya membangun “Universitas Preventif”—kampus yang tidak menunggu mahasiswa berhenti baru mencari tahu apa yang terjadi. final
Bantuan Harus Tepat Sasaran, Studi Tetap Harus Diselesaikan
Di sinilah kebijakan afirmasi harus ditempatkan secara proporsional.
Empati tidak boleh menghilangkan disiplin akademik.
Sebaliknya, disiplin akademik juga tidak boleh membuat universitas kehilangan kemampuan memahami keadaan manusia.
Mahasiswa yang menerima bantuan tetap mempunyai kewajiban untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan studinya.
Dengan demikian, keberhasilan program ini kelak tidak cukup diukur dari Rp1,599 miliar yang disalurkan.
Ukuran yang jauh lebih penting adalah:
berapa dari 121 mahasiswa itu akhirnya menyelesaikan studi; berapa lama waktu penyelesaiannya setelah mendapat bantuan; dan apakah intervensi tersebut benar-benar mencegah mahasiswa yang layak kehilangan kesempatan memperoleh gelarnya.
Bantuan yang baik bukan membuat mahasiswa nyaman menunda kuliah. Bantuan yang baik membuat mahasiswa yang benar-benar mengalami kesulitan mampu segera menyelesaikannya.
Wisuda Memperlihatkan Mengapa Kebijakan Itu Penting
Pada wisuda hari pertama tersebut, UMI melepas 1.574 wisudawan dan wisudawati dari delapan fakultas.
Rata-rata IPK lulusan tercatat 3,73, dengan 84,1 persen berpredikat cumlaude.
Salah satu wisudawan yang menyita perhatian publik adalah Muhammad Imanuddin, wisudawan tunanetra Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi dan Pendidikan UMI yang berhasil lulus cumlaude dengan IPK 3,81.
Kisah Imanuddin menjadi pengingat lain bahwa perjalanan pendidikan setiap mahasiswa tidak sama.
Ada mahasiswa yang membutuhkan akses.
Ada yang membutuhkan dukungan keluarga.
Ada yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Ada pula yang hanya membutuhkan kampus yang bersedia memahami bahwa keadaan seseorang dapat berubah.
Karena perguruan tinggi yang inklusif bukan perguruan tinggi yang menurunkan standar.
Perguruan tinggi inklusif adalah kampus yang membantu setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang adil untuk memenuhi standar tersebut.
Ilmu yang Hadir, Dimulai dari Mahasiswa Sendiri
Dalam pidatonya, Rektor UMI menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus semakin dekat dengan persoalan masyarakat.
Ia menyebut adanya “Kesenjangan Manfaat”, yakni ketika ilmu dan teknologi berkembang cepat tetapi manfaatnya belum cukup cepat dirasakan masyarakat.
Prinsip tersebut bukan hanya berlaku keluar kampus.
Ia harus dimulai dari mahasiswa sendiri.
Pada hari yang sama ketika ribuan mahasiswa UMI diwisuda di Makassar, Tim Bantuan Medis Fakultas Kedokteran UMI masih berada di Nusa Tenggara Timur, membersamai masyarakat terdampak gempa.
Prof. Hambali menegaskan bahwa Ilmu yang baik bukan hanya ilmu yang memenangkan kompetisi. Ilmu yang baik adalah ilmu yang hadir ketika masyarakat membutuhkan.”
Kini prinsip yang sama diterapkan kepada mahasiswa UMI sendiri.
Ketika masyarakat membutuhkan, kampus hadir melalui pengabdian.
Ketika mahasiswa menghadapi kesulitan yang dapat menggagalkan penyelesaian pendidikannya, kampus juga harus mampu mengetahui dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Bukan Semua Masalah Diselesaikan dengan Beasiswa
UMI juga menyadari bahwa bantuan finansial bukan jawaban terhadap seluruh persoalan mahasiswa.
Jika masalahnya akademik, yang dibutuhkan adalah pendampingan akademik.
Jika masalahnya administrasi, layanan harus disederhanakan.
Jika persoalannya kesehatan, mahasiswa membutuhkan dukungan yang sesuai.
Jika masalahnya ekonomi, barulah instrumen bantuan finansial dapat dipertimbangkan berdasarkan data dan verifikasi.
Pendekatan tersebut penting agar kebijakan afirmasi tidak berubah menjadi kebijakan yang salah sasaran.
Karena tujuan akhir universitas bukan sekadar membuat mahasiswa tetap terdaftar.
Tujuannya adalah membantu mahasiswa belajar dengan baik, menyelesaikan pendidikan secara bertanggung jawab, dan kemudian menggunakan ilmunya bagi masyarakat.
Satu Data Harus Membantu Kampus Lebih Peduli
Inilah pelajaran penting dari 121 mahasiswa tersebut.
Perguruan tinggi mempunyai ribuan bahkan puluhan ribu mahasiswa.
Dalam jumlah sebesar itu, seseorang dengan mudah berubah menjadi nomor induk mahasiswa, status pembayaran, jumlah SKS, atau warna tertentu dalam sebuah dashboard.
UMI ingin data justru digunakan untuk melakukan hal sebaliknya:
membantu universitas melihat manusia di balik angka.
Karena itu, Rektor UMI menutup penjelasan mengenai transformasi data tersebut dengan satu kalimat:
“Satu Data harus melahirkan Satu Kepedulian.”
Bagi 121 mahasiswa UMI, kepedulian itu kini berbentuk Rp1,599 miliar Bantuan Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi.
Bagi UMI, pekerjaan berikutnya lebih penting: memastikan bantuan tepat sasaran, mahasiswa segera menyelesaikan studinya, dan sistem mampu mengenali mahasiswa lain yang mulai mengalami persoalan sebelum terlambat.
Karena kehidupan keluarga memang dapat berubah.
Tetapi ketika masalah itu dapat diketahui lebih awal, perguruan tinggi mempunyai kesempatan lebih besar untuk membantu mahasiswa tetap menyelesaikan pendidikan tanpa mengorbankan mutu dan tanggung jawab akademiknya. (*)