
Strategi OJK Sulselbar Dorong Pemanfaatan Layanan Keuangan bagi Difabel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendorong penyandang disabilitas atau difabel untuk memanfaatkan layanan keuangan untuk berbagai kebutuhannya.
Berdasarkan data, secara nasional terdapat 17,8 juta penyandanh disabilitas atau 7,7 persen. Hanya sekitar 24,3 persen yang memiliki rekening bank. Sedangkan di Sulsel, tercatat sekitar 171 ribu difabel, dimana hanya 33,7 persen yang memiliki simpanan di bank.
Untuk itu, OJK Sulsel mempunyai strategi melalui Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) agar pemanfaatan layanan keuangan bisa merata khususnya kepada difabel.
Melalui SETARA, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan akses layanan keuangan yang ramah kepada difabel. Apalagi potensi keuangan mereka belum tergarap maksimal.
“Ini merupakan menghadirkan akses keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas. Prinsip kita ya no one left behind. Juga diadakan pelatihan yang dirancang agar insan PUJK terlatih (menghadapi difabel), ini tentunya akan sangat bermanfaat,” ucap Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Budi Susetyo beberapa waktu yang lalu.
Budi menegaskan OJK bakal gencar sosialisasi dengan melibatkan komunitas penyandang disabilitas. Ya, tujuannya untuk mendorong akses dan layanan keuangan untuk mereka lebih baik.
“Banyak yang bisa dilakukan untuk layanan khusus bagi penyandang disabilitas. Misalnya formulir pakai huruf braile, jalur landai di kantor, ATM yang menunjang aksesibilitas dan pegawai yang terlatih,” tutupnya. (*)