#TRENDING

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Takalar Sesuai Ketentuan

Thursday, 10 September 2026 | 13:13 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

TAKALAR, GOSULSEL.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran BBM bersubsidi pada SPBU yang disebut dalam pemberitaan di Kabupaten Takalar telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil monitoring dan pengecekan penyaluran, BBM bersubsidi disalurkan kepada konsumen yang memenuhi ketentuan, termasuk petani dan nelayan yang memiliki dokumen rekomendasi yang sah dari pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran di SPBU, termasuk memastikan konsumen yang memperoleh BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi sebagaimana yang menjadi sorotan dalam pemberitaan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina melakukan verifikasi terhadap informasi yang berkembang sebelum mengambil kesimpulan terkait proses penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.

PT-Vale

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi di SPBU yang diberitakan. Hasilnya, penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan konsumen yang dilayani merupakan pengguna yang memenuhi persyaratan, termasuk petani dan nelayan dengan rekomendasi yang sah dari pemerintah daerah,” ujar Lilik.

Pertamina tetap membuka ruang pengawasan dan akan menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran yang disertai data atau laporan yang dapat diverifikasi. Pengawasan terhadap transaksi dan penyaluran BBM bersubsidi juga terus dilakukan untuk memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi agar dapat dilakukan pengecekan berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM secara bijak dan melakukan pengisian sesuai kebutuhan. Apabila menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga penyaluran BBM bersubsidi dengan menyampaikan informasi melalui kanal resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran. Dengan begitu, setiap laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta di lapangan,” tambah Lilik. (*)