#TRENDING
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis (kanan) saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Selasa (03/11/2026)

Pemkab Gowa Evaluasi Aduan Warga, 54 Admin SKPD dan Kecamatan Dilibatkan

Tuesday, 03 November 2026 | 23:04 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengevaluasi kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Sebanyak 54 admin instansi dan pejabat penghubung dari seluruh SKPD serta kecamatan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa Tahun 2026 ini berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Selasa (03/11/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

PT-Vale

Menurutnya, pengaduan bukan sekadar sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi bahan bagi pemerintah dalam melihat kekurangan pelayanan sekaligus menentukan langkah perbaikan.

“Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi publik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Andy Azis menjelaskan, keberadaan SP4N-LAPOR! menjadi salah satu fasilitas yang disediakan pemerintah agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik.

Melalui sistem tersebut, pemerintah juga didorong untuk menjalankan pelayanan yang transparan, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan, keberhasilan pengelolaan pengaduan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya laporan yang diterima ataupun kecepatan memberikan tanggapan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut hingga persoalannya benar-benar terselesaikan.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah daerah ingin mengetahui perkembangan tindak lanjut pengaduan pada masing-masing perangkat daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan,” tegasnya.

Karena itu, seluruh admin dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR! diminta lebih aktif memantau laporan yang masuk. Mereka juga harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan hingga penyelesaian pengaduannya.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap laporan yang membutuhkan koordinasi beberapa perangkat daerah agar penanganannya tidak terhambat akibat persoalan komunikasi maupun pembagian kewenangan.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama bahwa setiap pengaduan masyarakat bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan amanah yang harus ditangani dengan baik. Sebab, di balik setiap pengaduan, ada harapan masyarakat agar pemerintah hadir memberikan solusi,” harapnya.

Ia berharap evaluasi tersebut dapat mendorong pengelolaan SP4N-LAPOR! yang semakin baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan kegiatan ini menjadi sarana untuk melihat langsung perkembangan pengelolaan pengaduan masyarakat di seluruh perangkat daerah.

Evaluasi dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari perkembangan tindak lanjut laporan, kecepatan respons, penyelesaian pengaduan, hingga berbagai kendala yang dihadapi admin instansi dan pejabat penghubung.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperbaiki koordinasi antara admin instansi, pejabat penghubung, dan pengelola SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa.

“Kegiatan ini diikuti 54 admin instansi dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dari seluruh SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Tujuannya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan tuntas,” jelasnya.

Untuk mendukung proses evaluasi, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa.

Melalui keterlibatan seluruh perangkat daerah, Pemkab Gowa berharap setiap aspirasi dan keluhan masyarakat dapat ditangani secara lebih terarah. Dengan demikian, SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi saluran penyampaian pengaduan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa. (*)