
OJK Sulselbar Ungkap Kredit UMKM Lesu di Sulsel, Dorong Peningkatan Melalui POJK Baru
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat kredit UMKM di Sulsel hanya tumbuh 1,32 persen secara tahunan atau year to year (yoy), per Juli 2025.
Melalui keterangan resminya, OJK Sulselbar merinci total kredit UMKM pada Juli 2025 mencapai Rp61,73 triliun, naik tipis dibandingkan Juli 2024 sebesar Rp60,92 triliun.
Sementara posisi Desember 2023 tercatat Rp60,32 triliun, naik dari Desember 2022 sebesar Rp55,09 triliun.
Begitu juga dengan jumlah debitur yang mengalami perlambatan.
Pada Juli 2025, kredit disalurkan kepada 917.088 debitur, naik tipis dari Juli 2024 sebanyak 910.577 debitur. Namun, pada Desember 2023 tercatat 943.167 debitur, turun dari Desember 2022 sebanyak 943.207 debitur.
“Penyaluran kredit sektor UMKM di Sulsel tumbuh sebesar 1,32 persen yoy pada posisi Juli 2025, mencapai Rp61,73 triliun, dengan porsi terhadap total kredit sebesar 37,44 persen,” kata Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin beberapa waktu yang lalu.
Lebih jauh, dia menyampaikan, kredit UMKM didominasi oleh UMKM mikro dengan porsi 54,96 persen, disusul UMKM kecil 30,14 persen, dan UMKM menengah 14,89 persen. Secara total, kredit telah disalurkan kepada 917.088 debitur.
Untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit UMKM, sesuai arahan dari pusat, OJK Sulselbar telah menerbitkan Peraturan OJK atau POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Aturan ini efektif berlaku pada November 2025. (*)