OJK: Scam Rugikan Masyarakat Rp7 Triliun, Didominasi Modus Belanja Daring

Sunday, 19 October 2025 | 13:53 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat penipuan atau scam di jasa keuangan telah mencapai Rp7 triliun. Nilai tersebut berdasarkan total kerugian mereka yang melayangkan laporan ke Indonesia Anti-Cam Center.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memastikan pihaknya tengah berupaya memberantas kasus penipuan di sektor keuangan.

“Nah ini kita masih working on it ya, supaya ini bisa lebih maju, lebih cepat, bisa menyelamatkan dengan masyarakat,” kata Friderica, Sabtu (18/10/2025).

PT-Vale

Sejak OJK membentuk Anti-Scam Center bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024 sudah banyak masyarakat yang melaporkan tindakan penipuan tersebut, yakni sudah hampir 300 ribu. Diketahui, Indonesia Anti-Scam Center merupakan layanan yang bertugas menangani persoalan penipuan di sektor keuangan, terutama di ranah digital.

Kiki-sapaan akrabnya itu mengungkapkan, selama periode November 2024 hingga 15 Oktober 2025, modus penipuan paling banyak dilakukan adalah transaksi belanja online atau daring sebanyak 53.928 kasus dengan total kerugian dengan total kerugian Rp988 miliar.

“Dengan harga yang jauh lebih murah gitu ya. Pertama, mungkin terima barangnya, setelah setor banyak kemudian semakin besar (nominalnya), langsung nggak datang barangnya dan uangnya juga sudah tidak bisa dikembalikan gitu ya,” kata Kiki.

Kemudian, aduan terbanyak kedua disusul oleh penipuan yang mengatasnamakan pihak lain (fake call) sebanyak 31.298 kasus dengan total kerugian Rp1,31 triliun, serta penipuan penipuan investasi sebanyak 19.850 kasus dengan total kerugian Rp1,09 triliun.

Selain itu, teknologi yang kian maju membuat variasi penipuan semakin beragam. Kiki pun menyoroti penyalahgunaan artificial intelligence (AI) oleh para pelaku penipuan.

Pelaku biasanya memanfaatkan AI untuk berpura-pura menjadi seseorang untuk menipu korban. Biasanya, lanjut Kiki, pelaku akan mengaku sebagai kerabat atau orang dekat dengan korban.

“Saya pun pernah mengalami ditelepon teman yang tidak biasa menelpon gitu ya. Jadi saya sudah tahu itu scam, menggunakan AI, wajahnya sama, dengan ucapan yang sedikit berbeda memang,” ucapnya.

“Tapi khawatirnya semakin lama inovasi teknologi juga semakin besar, orang bisa menyerupai dengan sangat mirip,” tambah Kiki.

Berdasarkan paparan Kiki, per 16 Oktober 2025, pihaknya mencatat aduan yang diterima mencapai 299.237 serta jumlah rekening yang dilaporkan, yang mana terindikasi scam sebanyak 487.378. Dari laporan tersebut, OJK telah memblokir sebanyak 94.344 dengan total dana yang diblokir mencapai Rp376,8 miliar. (*)


Tags:
logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.