Pemkab Gowa dan BPKP Sulsel Dorong Transparansi dan Dampak Nyata Dana Desa
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan kini mengubah cara pandang dalam mengelola Dana Desa. Fokus pengelolaan yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada penyerapan anggaran kini diarahkan pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah ini dibahas dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan menilai sejauh mana Dana Desa benar-benar memberi perubahan sosial dan ekonomi di tingkat desa, bukan hanya tampak baik di laporan keuangan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa kini tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi dari hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi fokus,” ujar Talenrang.
Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar, dengan tingkat realisasi mencapai 75 persen. Namun, menurut Talenrang, angka tersebut baru bermakna jika sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan evaluasi, saat ini 76 desa di Gowa berstatus mandiri dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa tertinggal. Seluruh 121 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga aktif beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi lokal.
“Data ini menunjukkan desa-desa di Gowa mulai membangun kekuatan ekonominya sendiri. Ini sinyal positif dari arah kebijakan yang berpihak pada hasil nyata,” terangnya.
Bupati Talenrang menambahkan, Pemkab Gowa kini menerapkan pendekatan pembangunan berbasis hasil (result-based development). Evaluasi tidak lagi hanya berfokus pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi juga seberapa besar manfaat yang diberikan.
Ia mendorong para kepala desa untuk meningkatkan kemampuan perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan yang berorientasi pada kinerja.
“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi pengungkit kesejahteraan, bukan sekadar proyek sementara. Desa perlu tumbuh menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tegasnya.
Menurutnya, Dana Desa harus menjadi alat perubahan sosial yang mendorong masyarakat lebih mandiri dan berdaya saing. Untuk itu, Pemkab Gowa akan memperluas dukungan terhadap pengembangan ekonomi produktif desa, terutama sektor UMKM dan potensi unggulan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2 BPKP Sulawesi Selatan, Indra Kurniawan, yang juga ketua panitia kegiatan, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan berorientasi hasil.
“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi menghasilkan nilai manfaat bagi warga. Dana Desa harus terasa dampaknya di lapangan,” ujarnya.
Workshop ini turut dihadiri oleh Anggota Komite IV DPD RI Andi Muhammad Ihsan sebagai narasumber, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Rasono, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan Supendi, perwakilan Kejaksaan Negeri Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, serta para pimpinan SKPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.(*)