Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat hadir membuka Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/01/2026)/FOTO: Instagram @humasgowa

Bupati Gowa Tegaskan Ketelitian SKPD dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK, Targetkan Opini WTP ke-14

Friday, 30 January 2026 | 16:42 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali memperkuat komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, dengan menekankan pentingnya ketelitian seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/01/2026).

Bupati Talenrang menegaskan bahwa komitmen terhadap penyelesaian rekomendasi BPK harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, inti dari kegiatan sosialisasi ini adalah meminta keseriusan SKPD dalam menyelesaikan rekomendasi secara cermat dan akurat. 

“Kami meminta seluruh SKPD untuk teliti dan berkomitmen bersama menyelesaikan tugas di unit masing-masing. Hari ini harus kita pertegas agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pelaporan kepada BPK, karena kami sangat optimis Gowa bisa kembali meraih WTP ke-14 kalinya tahun ini,” ujar Bupati Talenrang.  

PT-Vale

Menurut Bupati, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, dan proses penyelesaiannya harus tepat waktu serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi sebelumnya tidak boleh berhenti sekadar menjadi dokumen administratif. Semua perangkat daerah diminta memperkuat pengendalian internal dan melaporkan progres tindak lanjut secara berkala serta dapat dipertanggungjawabkan.  

“Saya minta setiap pimpinan SKPD memimpin langsung penyelesaian tindak lanjut di unitnya. Jika ada kendala dokumen atau regulasi, segera disampaikan agar diputuskan langkahnya dan tidak berlarut-larut,” kata Bupati Husniah, menekankan peran aktif pemimpin perangkat daerah dalam percepatan penyelesaian rekomendasi.  

Bupati Husniah berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekapitulasi tindak lanjut per SKPD yang memuat status penyelesaian, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, dan kelengkapan bukti dukung yang nantinya dilaporkan secara berkala kepada Inspektorat. Dengan demikian, penyelesaian rekomendasi bisa berjalan sistematis dan terukur.  

“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Gowa yang bersih, patuh hukum dan berintegritas sehingga Gowa bisa kembali meraih WTP yang ke 14 kalinya di tahun 2026 ini,” harap Bupati Talenrang.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mendorong percepatan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari terjadinya temuan berulang.

“Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” jelasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(*)


Tags: