DPRD Gowa Apresiasi Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wujud Penghargaan atas Pengabdian Pegawai
GOWA, GOSULSEL.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Muh Ramli Siddik Dg Rewa, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Senin (05/01/2026).
Acara ini dihadiri oleh Sitti Husniah Talenrang yang secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada para pegawai. Turut hadir pula Darmawangsyah Muin, para Wakil Ketua DPRD Gowa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Gowa menyampaikan bahwa awal tahun 2026 menjadi momentum pembaruan birokrasi di Kabupaten Gowa. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada para pegawai yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
“Awal tahun ini kita mulai dengan hal baru, yaitu SK baru. Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada para ASN yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaiannya,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi yang telah dimulai pada akhir tahun 2025, termasuk mutasi pejabat eselon II. Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah memfokuskan perhatian pada penguatan sumber daya aparatur.
Adapun penerima SK PPPK Paruh Waktu terdiri atas 324 tenaga teknis, 702 tenaga pendidik, 203 tenaga kesehatan, serta 2.026 tenaga pendukung lainnya. Sebagian besar di antaranya telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang telah bekerja lebih dari dua dekade.

Suasana haru turut terasa dalam acara tersebut, terutama ketika seorang pegawai berusia 58 tahun tetap menerima SK PPPK Paruh Waktu. Hal ini menjadi simbol penghargaan atas loyalitas dan pengabdian panjang kepada daerah.
“Hari ini wajah-wajah penuh senyum. Ini pertanda awal yang baik. Kita awali tahun dengan kegembiraan dan harapan,” kata Bupati.
Saat ini, jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa tercatat sebanyak 7.636 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK. Penyerahan SK tersebut juga disaksikan oleh keluarga para penerima yang hadir memberikan dukungan secara langsung.
Menutup sambutannya, Bupati Gowa mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah ASN yang disiplin, patuh aturan, dan fokus melayani masyarakat. Di manapun Anda bertugas, pendidikan, kesehatan, sosial, atau sektor lainnya, tunjukkan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Siddik Dg Rewa, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Gowa yang memberikan kepastian status kepegawaian kepada para PPPK Paruh Waktu.
“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk kehadiran dan keberpihakan pemerintah daerah kepada para pegawai yang telah lama mengabdi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi penghargaan atas loyalitas dan pengabdian mereka kepada masyarakat Gowa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Gowa mendukung kebijakan penguatan sumber daya aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Kami di DPRD tentu mendorong agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud jika aparatur bekerja dengan integritas dan komitmen,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal.
“Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan bersama-sama mewujudkan Kabupaten Gowa yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Ketua DPRD Gowa. (*)