Bupati Gowa ‘Walk Out’ Saat Sidang Pansus Hak Angket, Ini Kata DPRD
GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyesalkan aksi walkout atau meninggalkan rapat yang dilakukan Bupati, Husniah Talenrang saat sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada Selasa (14/7/2026).
Diketahui, agenda sidang tersebut adalah klarifikasi dari Bupati Gowa, Husniah Talenrang sebagai terperiksa dalam tiga kasus yang melibatnya.
Husniah memilih walkout lantaran permintaannya tidak dipenuhi, yaitu pertanyaan anggota pansus diajukan secara kolektif. Namun, aturan tata tertib sidang mengharuskan ia menjawab secara langsung.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila menyebut menyayangkan sikap Husniah lantaran meninggalkan sidang resmi secara konstituonal.
“Ini bukan sekadar ketidakpatuhan birokrasi, melainkan sebuah pelecehan nyata terhadap institusi parlemen, sekaligus pengkhianatan terhadap amanat rakyat Gowa yang diwakili oleh lembaga legislatif yang terhormat ini,” jelasnya.
Apalagi, kata Kasim Sila, pansus telah meluangkan waktu yang banyak agar Husniah bisa hadir. Hanya saja.
“Sidang seharusnya dimulai tepat waktu pada pukul 09.00 WITA. Namun, untuk menunjukkan iktikad baik dan penghormatan kepada kepala daerah, pansus rela menunda dan melakukan scorsing sidang selama satu jam penuh hanya untuk menunggu kehadiran Ibu Bupati,” tambahnya.
Lalu mengenai permintaan Husniah agar pertanyaan diajukan secara kolektif, menurut Kasim Sila, sudah menyalahi aturan tata tertib sidang pansus.
“Ini adalah sidang penyelidikan formal kenegaraan, bukan ajang konferensi pers atau diskusi santai,” ucap legislator dari Fraksi PAN tersebut.
Tindakan tidak terpuji ini bukan kali pertama dilakukan Husniah. Sebab pada Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU beberapa waktu lalu, ia juga mengembalikan hasil rekomendasi RDPU kepada Kabag Umum.
“Tindakan hari ini bukan riak kecil yang tidak disengaja, melainkan bagian dari rangkaian pelecehan terhadap institusi negara yang dilakukan secara sadar dan berulang oleh Saudari Bupati selaku terperiksa,” ucap Kasim Sila.
Atas aksi tersebut, Kasim Sila menegaskan bahwa pansus tidak akan memanggil kembali Husniah. Pihaknya akan segera memutuskan rekomendasi akhir dari sidang tersebut.
“Kami akan langsung bergerak merumuskan rekomendasi akhir berdasarkan fakta-fakta yang kami kantongi,” tutup Kasim Sila. (*)