OJK: Januari 2026, Piutang Pembiayaan Syariah Capai Rp 31,05 Triliun
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan piutang pembiayaan syariah pada Januari 2026 sebesar Rp31,05 triliun atau tumbuh 10,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyampaikan kinerja positif ini antara lain didorong oleh peningkatan pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance.
“Pembiayaan syariah oleh multifinance menunjukkan perkembangan positif. Pada Januari 2026, nilainya meningkat 10,59 persen yoy menjadi Rp30,87 triliun,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Minggu (22/3/2026).
Dia menjelaskan, penyaluran terbesar berasal dari pembiayaan jual beli dengan akad murabahah yang mencapai Rp19,29 triliun atau 62,48 persen dari total pembiayaan. Menurutnya, prospek pembiayaan syariah masih terbuka luas seiring dukungan kerangka regulasi yang memungkinkan pengembangan produk melalui berbagai skema akad.
Di sektor pasar modal, Pjs. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mengalami penurunan 5,09 persen secara year-to-date (ytd) menjadi 292,88 pada Februari 2026.
Kapitalisasi pasar saham syariah juga turun dari Rp8,55 kuadriliun pada Januari 2026 menjadi Rp8,34 kuadriliun pada Februari 2026.
Meski begitu, penempatan dana investor di instrumen syariah lainnya masih menunjukkan kinerja positif. Investasi pada sukuk negara meningkat dari Rp1,70 kuadriliun pada Desember 2025 menjadi Rp1,72 kuadriliun pada Januari 2026 dan stabil hingga Februari 2026.
Selain itu, penempatan dana pada sukuk korporasi naik dari Rp 88,92 triliun pada Januari 2026 menjadi Rp 90,57 triliun pada Februari 2026. Adapun dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana syariah tumbuh 12,69 persen year-to-date menjadi Rp94,03 triliun. (*)