OJK Sulselbar Catatkan Kinerja Manis Perbankan di Sulsel, Aset hingga DPK Naik

Monday, 09 March 2026 | 21:24 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatatkan kinerja industri perbankan di Sulawesi Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif pada awal tahun 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa kondisi perbankan di Sulsel tetap stabil dan mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan baik. Hal tersebut terlihat dari kenaikan total aset, dana pihak ketiga (DPK), hingga penyaluran kredit oleh perbankan.

“Pada posisi Januari 2026, kinerja perbankan di Sulawesi Selatan masih menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

PT-Vale

Data OJK mencatat total aset perbankan di Sulawesi Selatan pada Januari 2026 mencapai Rp212,19 triliun. Nilai tersebut meningkat 5,90 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp200,37 triliun.

Penghimpunan dana masyarakat juga mengalami peningkatan. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp145,27 triliun atau tumbuh 7,83 persen (yoy) dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp134,73 triliun.

Di sisi penyaluran kredit, perbankan di Sulsel menyalurkan pembiayaan sebesar Rp173,03 triliun pada Januari 2026. Angka ini naik 5,56 persen (yoy) dibandingkan Januari tahun lalu yang mencapai Rp163,91 triliun.

Muchlasin menjelaskan, tingkat intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan tergolong tinggi. Hal ini tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 119,11 persen.

Namun begitu, kualitas kredit masih tetap terjaga. Rasio Non Performing Loan (NPL) tercatat berada pada level 3,76 persen yang masih dalam batas aman.“Intermediasi perbankan relatif cukup tinggi dengan LDR 119,11 persen, namun tetap didukung kualitas kredit yang terjaga dengan NPL sebesar 3,76 persen,” jelasnya.

Dari sisi komposisi simpanan masyarakat, tabungan masih mendominasi penghimpunan dana perbankan dengan nilai Rp86,87 triliun atau sekitar 59,80 persen dari total DPK.

Sementara itu, deposito tercatat sebesar Rp35,18 triliun dengan porsi 24,22 persen, sedangkan giro mencapai Rp23,22 triliun atau sekitar 15,99 persen.

Jika dilihat dari jenis penggunaannya, penyaluran kredit di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh kredit produktif yang mencapai Rp91,50 triliun atau sekitar 52,88 persen dari total kredit. Adapun kredit konsumsi tercatat sebesar Rp81,53 triliun atau sekitar 47,12 persen.

Berdasarkan sektor usaha, kredit terbesar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai sekitar Rp38,21 triliun.

Selain itu, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan juga menerima penyaluran kredit cukup besar yaitu sekitar Rp15,80 triliun. Sektor industri pengolahan tercatat menerima kredit sekitar Rp8,32 triliun.

Perbankan juga menyalurkan kredit ke sektor konstruksi sebesar Rp4,97 triliun. Sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan memperoleh sekitar Rp3,83 triliun, sementara sektor listrik, air, dan gas mencapai Rp3,33 triliun.

Sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi menerima kredit sekitar Rp2,82 triliun, sedangkan sektor pertambangan dan penggalian tercatat sekitar Rp2,43 triliun.

Penyaluran kredit produktif juga mencakup sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang mencapai sekitar Rp3,75 triliun.

Dari sisi wilayah, Kota Makassar masih menjadi daerah dengan penyaluran kredit terbesar. Nilainya mencapai sekitar Rp47,51 triliun atau sekitar 52,16 persen dari total kredit produktif.

Beberapa daerah lain dengan penyaluran kredit cukup besar antara lain Palopo sebesar Rp6,41 triliun, Parepare sekitar Rp3,77 triliun, Bulukumba sekitar Rp3,72 triliun, serta Luwu Utara sekitar Rp3,17 triliun.

Secara keseluruhan, total penyaluran kredit produktif di Sulawesi Selatan pada Januari 2026 tercatat sekitar Rp91,09 triliun.

Muchlasin menegaskan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan sektor jasa keuangan di daerah guna menjaga stabilitas industri perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Menurutnya, perbankan memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi daerah, terutama melalui penyaluran kredit produktif ke berbagai sektor usaha. (*)