#TRENDING
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin/FOTO: humas.gowakab.go.id

Pemkab dan DPRD Gowa Bersinergi Sempurnakan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Friday, 24 July 2026 | 23:28 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa terus memperkuat sinergi dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintahan dan penggunaan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Kamis (23/07/2026) malam.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah selama tahun anggaran 2025.

PT-Vale

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi fraksinya untuk mendukung pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya.

“Fraksi Demokrat memandang hasil capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah meraih opini WTP dari BPK untuk ke-14 kali. Oleh karena itu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kami rekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Ardiansyah.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muh Furqan Naim. Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Fraksi Golkar menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” sebut Muh Furqan.

Selain Demokrat dan Golkar, fraksi-fraksi lainnya juga memberikan berbagai catatan, saran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pemerintah.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, pertanyaan, dan saran yang diberikan selama pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Darmawangsyah menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi dasar untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran dan capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.

Strategi intensifikasi difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, pendataan lapangan, pemeriksaan kepatuhan, hingga penegakan aturan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Sementara strategi ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan potensi sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Darmawangsyah.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Gowa juga terus mengevaluasi pengelolaan belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Darmawangsyah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti efisiensi belanja daerah, adanya kegiatan yang pembayarannya belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran, serta penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang diterima menjelang penutupan tahun anggaran.

“Penggunaan SiLPA tetap akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk untuk penyelesaian kewajiban jangka pendek pemerintah daerah sesuai sumber pendanaannya,” jelas Darmawangsyah.

Menanggapi masukan DPRD mengenai percepatan realisasi anggaran, Darmawangsyah mengatakan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama seluruh OPD. Ia juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal.

Percepatan tersebut diprioritaskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap seluruh masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan Ranperda pada tahapan selanjutnya dapat menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Gowa. (*)