#TRENDING
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic di Gammara Hotel, Makassar, Jumat (17/07/2026)/FOTO: humas.gowakab.go.id

Pemkab Gowa Siapkan Evaluasi SPIP, OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Pengendalian Internal

Saturday, 18 July 2026 | 23:17 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa akan mulai melakukan evaluasi terhadap implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah pada triwulan ketiga tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem pengendalian internal berjalan efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Gammara Hotel, Makassar, Jumat (17/07/2026).

Menurut Andy, penguatan SPIP menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah terjadinya berbagai risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama agar penerapannya berjalan sesuai tujuan.

PT-Vale

Ia menegaskan bahwa kegiatan yang mempertemukan para asesor dan perangkat daerah tersebut harus mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pelaksanaan SPIP, bukan hanya sebatas kegiatan rutin.

“Kegiatan ini memberikan ruang bagi seluruh OPD untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan SPIP, sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Andy menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem yang harus diterapkan dalam setiap proses tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh unsur yang ada di dalamnya perlu dijalankan secara berkesinambungan, mulai dari pengendalian lingkungan kerja, identifikasi risiko, kegiatan pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, hingga proses pemantauan.

Ia juga mengingatkan bahwa peran pimpinan perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP. Dukungan kepala OPD dan camat dinilai menjadi faktor utama dalam mendorong kinerja asesor di masing-masing instansi.

“Kalau pimpinan OPD tidak aktif memberikan penekanan kepada asesornya, maka upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan akan menjadi sulit. Karena itu komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andy menyebut pelaksanaan SPIP memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Sebagai tindak lanjut dari penguatan SPIP, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa akan melakukan penilaian implementasi pada seluruh perangkat daerah. OPD yang masih berada pada kategori rintisan akan mendapatkan pembinaan lanjutan, termasuk evaluasi bersama kepala daerah untuk mempercepat peningkatan kualitas penerapannya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, mengatakan workshop tersebut diikuti oleh asesor Pemerintah Kabupaten Gowa, asesor dari masing-masing SKPD, asesor Kecamatan Somba Opu dan Pattallassang, serta tim SPIP.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para asesor agar memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan penilaian mandiri maturitas SPIP Kabupaten Gowa.

“Kegiatan ini juga untuk menjaga kualitas penilaian mandiri SPIP Kabupaten Gowa di tahun 2026 dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Melalui workshop ini, Pemkab Gowa berharap kualitas penerapan SPIP di seluruh perangkat daerah semakin meningkat sehingga mampu memperkuat sistem pengawasan internal dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (*)