#TRENDING
FOTO: Instagram @pkkgowa

Adminduk Gowa Belum Tuntas, Akta Nikah dan IKD Jadi Sorotan Wabup Gowa

Sunday, 13 September 2026 | 00:33 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa mulai mengarahkan perhatian pada sejumlah layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang capaian kepemilikannya masih rendah.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, meminta jajaran pemerintah daerah bersama Tim Penggerak PKK mempercepat penyelesaian layanan tersebut, terutama layanan administrasi akta perkawinan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal itu disampaikan Darmawangsyah saat menghadiri Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Adminduk di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (12/09/2026).

PT-Vale

Menurut Darmawangsyah, dokumen kependudukan memiliki fungsi yang jauh lebih penting daripada sekadar memenuhi kelengkapan administrasi. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.

“Administrasi kependudukan bukan sekadar persoalan memiliki dokumen atau melengkapi persyaratan administratif. Data kependudukan yang baik merupakan pondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap warga berhak memiliki dokumen kependudukan dengan data yang benar dan jelas. Pembaruan data juga perlu dilakukan setiap kali terjadi perubahan dalam keluarga, mulai dari kelahiran, perkawinan, kematian hingga perubahan informasi lainnya.

Kebutuhan tersebut semakin penting mengingat Gowa termasuk daerah dengan jumlah penduduk besar di Sulawesi Selatan. Berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Gowa berada di kisaran 806 ribu hingga 850 ribu jiwa yang tersebar pada 18 kecamatan, 46 kelurahan dan 121 desa.

Jumlah penduduk yang besar, kata Darmawangsyah, otomatis menuntut pemerintah memastikan seluruh warga memiliki identitas yang jelas dan data yang selalu sesuai dengan kondisi terbaru.

“Konsekuensinya adalah pelayanan. Setiap penduduk harus mendapatkan identitas yang jelas dan datanya harus selalu diperbarui jika ada perubahan,” ujarnya.

Sejumlah indikator adminduk di Gowa sebenarnya telah berada pada tingkat tinggi. Kepemilikan Kartu Keluarga (KK), misalnya, telah mencapai 99,65 persen dari total keluarga yang terdaftar. Sementara KTP elektronik mencapai 98,84 persen dari jumlah penduduk wajib KTP-el.

Capaian akta kelahiran juga sudah mencapai 99,59 persen dari total kelahiran. Meski demikian, pemerintah daerah tetap diminta memastikan tidak ada kelahiran yang luput dari pencatatan.

“Angka-angka ini perlu kita cek kembali. Masih ada kekurangan yang harus dituntaskan dan membutuhkan kerja sama yang baik antarperangkat daerah, TP PKK dan kolaborasi serta koordinasi yang baik dengan para camat,” imbaunya.

Di sisi lain, masih terdapat layanan yang membutuhkan perhatian lebih besar. Kepemilikan akta perkawinan baru mencapai 47,84 persen dari total kepala keluarga berstatus kawin.

Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) berada di angka 62,32 persen dari total anak usia 0-17 tahun yang tercatat. Sementara aktivasi IKD masih jauh lebih rendah, yakni 17,60 persen.

Darmawangsyah meminta capaian tersebut tidak hanya menjadi data statistik, tetapi digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah percepatan pelayanan.

“Kalau bisa, seluruh indikator ini kita dorong mendekati 100 persen. Akta perkawinan dan IKD masih menjadi prioritas yang harus kita tuntaskan bersama,” tegasnya.

Ia menilai capaian yang telah memenuhi sejumlah target nasional tidak boleh membuat pemerintah daerah berhenti berbenah. Pelayanan adminduk tetap harus dibuat semakin mudah dan cepat agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Gowa akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat serta peran TP PKK hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, mengatakan program KISAK dan Tuntas Layanan Adminduk merupakan hasil kerja sama Disdukcapil dengan TP PKK yang telah berlangsung sejak 2025.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda sosialisasi. Setelah masyarakat mendapat informasi, langkah berikutnya adalah memastikan layanan benar-benar diberikan di lapangan.

“Kita tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan eksekusi di lapangan. Capaian Kabupaten Gowa untuk layanan KTP elektronik sudah baik, meskipun masih ada sekitar 7 ribu warga yang harus dituntaskan,” ungkap Naoemi.

Ia mendorong TP PKK Kabupaten Gowa ikut mengawal penyelesaian sisa layanan, termasuk KTP elektronik, akta kelahiran, KIA dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

Naoemi juga mengingatkan agar capaian tinggi yang telah diraih tidak membuat pemerintah maupun kader PKK mengurangi upaya edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran warga menjadi salah satu kunci agar kepemilikan dokumen kependudukan terus meningkat.

“Jangan terlena dengan capaian yang sudah ada. Masih banyak yang harus direalisasikan, seperti KIA dan beberapa layanan lainnya. Edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia menilai jaringan kader PKK yang menjangkau masyarakat hingga desa dan kelurahan menjadi modal penting dalam mempercepat layanan adminduk.

“Kenapa kita berkolaborasi dengan PKK? Karena PKK dekat langsung dengan masyarakat. Kader PKK penting untuk melakukan pendekatan dan edukasi langsung di lapangan,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel M Iqbal S Suhaeb, Ketua Bidang 1 TP PKK Provinsi Sulsel Nurhayati Azis, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Andi Tenri Indah Darmawangsyah, Ketua Bidang I TP PKK Gowa Suryanti Andy Azis yang juga Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa serta para camat se-Kabupaten Gowa. (*)