Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah Penyaluran BBM 15–20 Persen di Sinjai
SINJAI, GOSULSEL.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM di Kabupaten Sinjai dan sekitarnya dalam kondisi aman dan terjaga. Hal ini disampaikan menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan PC PMII Kabupaten Sinjai dalam audiensi dengan DPRD dan Polres Sinjai pada Rabu (16/9), terkait antrean BBM bersubsidi serta ketersediaan LPG 3 Kg.
Pertamina mencatat aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU di Sinjai mengalami peningkatan. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Pertamina telah menambah penyaluran BBM sebesar 15–20 persen dari rata-rata penyaluran normal. Tambahan tersebut mulai diberikan sejak Rabu (16/9) dan kembali diperkuat pada Kamis (17/9), dengan tetap menyesuaikan kebutuhan serta alokasi penyaluran di wilayah Sinjai.
Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, mengatakan peningkatan penyaluran dilakukan sebagai langkah menjaga ketersediaan BBM di tengah tingginya aktivitas pengisian di sejumlah SPBU.
“Sinjai memang sedang mengalami peningkatan aktivitas pengisian BBM. Karena itu, kami sudah memberikan tambahan penyaluran 15–20 persen sejak kemarin dan kembali dilakukan hari ini. Di saat yang sama, kondisi stok terus kami pantau agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan penyaluran sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” ujar Okky.
Pertamina secara berkala melakukan pemantauan stok dan realisasi penyaluran BBM di SPBU untuk memastikan ketersediaan tetap terjaga. Pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar diterima masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM dan energi secara bijak sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Apabila menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (*)