Pengurus The Tax Law Center UMI Dilantik, Siap Kaji Perpajakan di Indonesia

Tuesday, 18 November 2025 | 19:39 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Pelantikan Pengurus dan Peresmian Kantor The Tax Law Center UMI di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Makassar, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional Hukum Pajak bertemakan “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan”. Selanjutnya launching Program Doktor Ilmu Akuntansi Pascasarjana UMI.

Direktur Eksekutif The Tax Law Center UMI, Azwar Amiruddin, menekankan bahwa kehadiran pusat kajian tersebut dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan para praktisi perpajakan.

PT-Vale

“Kalau seminar kami menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai regulator, praktisi kuasa hukum pajak, hingga akademisi yang berkiprah pada level nasional dan internasional,” ucapnya.

Menurut Azwar, tema seminar kali ini bukan sekadar slogan, namun merupakan manifestasi dari visi Tridharma perguruan tinggi.

The Tax Law Center UMI dibangun sebagai “nerve center” atau pusat nadi yang diharapkan mampu mendorong transformasi kesadaran pajak dari pola pasif menjadi pemahaman yang kaya dengan analisis multidisiplin.

“Pendidikan perpajakan tidak lagi hanya soal aturan, melainkan menyangkut pemahaman konteks, proses bisnis, dan dinamika ekonomi,” ucapnya.

Salah satu isu utama yang diangkat dalam forum ini adalah perlunya membongkar paradigma lama dalam pendidikan pajak.

“Banyak praktik ketidakpatuhan dan celah legislasi yang menyebabkan terjadinya aggressive tax planning hingga tax avoidance oleh korporasi,” ucapnya.

“Akademisi dinilai harus turut mengkritisi gap tersebut agar kebijakan perpajakan lebih berkeadilan,” ucapnya.

Melalui pendekatan multidisiplin, peserta seminar diajak melihat ulang kerangka teoretis perpajakan, sekaligus mengevaluasi praktik yang berjalan.

Azwar menyebut, perpajakan tidak dapat dipahami secara satu dimensi. Dibutuhkan kolaborasi antara pendekatan hukum, akuntansi, ekonomi, hingga perilaku organisasi untuk menghasilkan solusi yang komprehensif.

Direktur Pascasarjana UMI, Prof Laode Husain mengatakan Keberadaan The Tax Law Center UMI, yang disebut sebagai yang kedua di Indonesia dan berlokasi di lantai 6 gedung Pascasarjana.

“Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem riset perpajakan nasional. Pusat ini didedikasikan sebagai ruang riset, diseminasi pengetahuan, dan advokasi kebijakan,” ucapnya.

Dengan beroperasinya pusat kajian tersebut, UMI berharap dapat memberikan kontribusi besar bagi pembaruan sistem perpajakan yang bermartabat.

Ia  menegaskan bahwa transformasi kesadaran pajak hanya dapat terwujud jika edukasi, penelitian, dan praktik berjalan selaras.

Sementara kata Prof Laode, Launching Program Doktor Ilmu Akuntansi Pascasarjana UMI sebagai salah satu hal untuk memperkuat sumberdaya manusia dibidang Akuntansi.

“Lewat ini Umi ingin menjembatani hal-hal yang berkaitan dengan theory and practice in current situation,” ucapnya.

Sementara untuk seminar yang dihadirkan,
Diskusi juga menyoroti pentingnya mempersiapkan generasi ahli pajak yang tidak hanya memahami regulasi.

Namun juga mampu membaca situasi dan melakukan analisis kritis. Pendidikan berbasis riset dianggap sebagai kunci dalam mencetak konsultan pajak yang kompeten dan berintegritas.

Salah satu tokoh yang hadir adalah Prof. Gunadih, MSJ, CA, CBA, Ketua Eksekutor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Selain itu, juga hadir Dr. Suherman Saleh, MSJ, Agr., CA, Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2), salah satu asosiasi konsultan pajak yang telah diakui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. (*)


logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.