Pemkab Gowa dan Kejari Sepakat Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengambil langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan yang taat aturan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Gowa terkait Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (04/06/2026), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang transparan, profesional, serta memiliki kepastian hukum.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Gowa akan membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Bupati Talenrang.
Ia menjelaskan bahwa dinamika pemerintahan saat ini menuntut setiap perangkat daerah untuk bekerja secara hati-hati dan sesuai regulasi. Berbagai aspek seperti pengelolaan aset, administrasi pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis memerlukan pendampingan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelas Bupati Talenrang.
Bupati Talenrang juga menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman regulasi bagi aparatur sipil negara di seluruh tingkatan pemerintahan. Menurutnya, masih banyak persoalan administrasi yang terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang terus berkembang.
“Banyak hal yang terjadi di lapangan bukan karena disengaja, tetapi lebih karena adanya ketidakpahaman terhadap aturan yang terus berkembang, khususnya terkait administrasi. Karena itu, ASN di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan,” kata Bupati Talenrang.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Gowa berharap seluruh proses pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, risiko pelanggaran hukum dapat diminimalkan, serta potensi daerah yang tersebar di seluruh wilayah dapat dikelola secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu ada dan tersebar di 18 kecamatan. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, tentu harus dikelola dengan tepat dan benar melalui kerja sama yang kita lakukan bersama Kejari ini,” harap Bupati Talenrang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.
“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka panjang, menengah maupun pendek, dapat berjalan lancar sesuai aturan,” kata Bambang.
Menurut Bambang, pendampingan yang diberikan nantinya akan mencakup berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.
“Jaksa Pengacara Negara akan berperan apabila terdapat persoalan hukum di bidang perdata. Nanti kami akan menunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara,” pungkas Bambang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran Kejaksaan Negeri Gowa. (*)