Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (05/06/2026)

Prestasi Pengelolaan Keuangan Berlanjut, Pemkab Gowa Raih WTP Ke-14

Saturday, 06 June 2026 | 00:24 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali mencatatkan capaian positif di bidang pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Gowa kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan tersebut menjadi raihan WTP ke-14 bagi Kabupaten Gowa dan diterima langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (05/06/2026).

Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin dalam menjaga tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PT-Vale

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Gowa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah, termasuk jajaran Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.

“Ini hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Karena setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Bupati Husniah menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang diberikan Pemerintah Kabupaten Gowa selama proses audit berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 60 hari setelah laporan keuangan disampaikan oleh pemerintah daerah. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada empat indikator utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Data dan dokumen yang diberikan sangat membantu dan disampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

BPK berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kepala bagian, dan camat lingkup Pemkab Gowa. (*)