Pemkab Gowa Perkuat Keamanan Data, Sekda: Seluruh OPD Waspadai Risiko Digitalisasi
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya dalam melindungi data pribadi masyarakat di tengah semakin pesatnya penerapan digitalisasi dalam layanan pemerintahan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan agar menjadikan keamanan informasi sebagai tanggung jawab bersama untuk mencegah risiko kebocoran maupun penyalahgunaan data.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa di Baruga Kareng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/06/2026).
Menurut Andy Azis, digitalisasi pelayanan publik telah memberikan berbagai kemudahan dan meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru terkait keamanan data dan informasi yang dikelola oleh instansi pemerintah.
”Setiap hari OPD mengelola berbagai data penting, mulai dari data pribadi pegawai, data keuangan daerah, data kependudukan hingga dokumen kebijakan strategis. Semua data tersebut rentan terhadap ancaman apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menuntut pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menjaga keamanan data masyarakat yang berada dalam pengelolaan instansi pemerintah.
”Melindungi data pribadi warga bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum. Kelalaian dalam perlindungan data dapat menimbulkan sanksi administratif maupun konsekuensi hukum yang serius bagi instansi pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Andy Azis mengingatkan bahwa aspek keamanan informasi juga menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Aspek tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan, menekankan bahwa keamanan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo-SP, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
”Keamanan digital tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran bersama untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman terhadap aset informasi di setiap instansi secara terstruktur sejak dini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama pelaksanaan bimtek ini adalah menyusun dokumen risk register keamanan informasi yang valid dan sesuai standar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pengelolaan risiko keamanan informasi pada masing-masing perangkat daerah.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir dampak ancaman siber maupun kebocoran data sebelum berkembang menjadi insiden yang dapat mengganggu pelayanan pemerintahan,” pungkasnya.
Bimtek ini diikuti oleh 22 peserta yang terdiri atas Kepala Subbagian Perencanaan dan perwakilan Tim IT dari OPD yang telah mengelola sistem elektronik. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya manajemen risiko keamanan informasi serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. (*)