#TRENDING

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Pengisian Solar Pakai Jeriken Wajib Penuhi Ketentuan

Monday, 31 August 2026 | 21:45 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

TAKALAR, GOSULSEL.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa setiap proses penyaluran BBM subsidi di SPBU harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pengisian menggunakan jeriken untuk kebutuhan tertentu.

Untuk kebutuhan nelayan, pengisian BBM menggunakan jeriken dapat dilayani sepanjang konsumen memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, berupa surat rekomendasi dan barcode yang diterbitkan melalui aplikasi XStar BPH Migas. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari mekanisme verifikasi dalam penyaluran BBM subsidi kepada konsumen yang berhak.

Penjelasan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai aktivitas kendaraan pikap yang disebut beberapa kali keluar-masuk SPBU di Kabupaten Takalar dan melakukan pengisian Solar menggunakan jeriken. Pertamina Patra Niaga terus melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap aktivitas penyaluran BBM di lapangan untuk memastikan setiap transaksi berjalan sesuai ketentuan.

PT-Vale

Pengawasan dilakukan dengan memonitor stok, realisasi penyaluran, serta pola transaksi di SPBU. Pertamina juga memperkuat pengawasan terhadap pembelian berulang dan aktivitas yang berpotensi pada penyalahgunaan BBM subsidi. Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi ketersediaan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan stok BBM untuk Kabupaten Takalar dan wilayah sekitarnya dalam kondisi aman dan terjaga guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjaga agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai peruntukan.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap transaksi penyaluran energi kepada masyarakat di SPBU, termasuk pengisian menggunakan jeriken. Untuk kebutuhan nelayan, konsumen wajib memenuhi persyaratan berupa surat rekomendasi dan barcode XStar BPH Migas. Setiap aktivitas yang ditemukan di lapangan akan kami verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Lilik.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban penyaluran BBM subsidi dengan menggunakan BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying karena dapat memengaruhi kelancaran pelayanan bagi konsumen lainnya.

Apabila masyarakat menemukan kendala pelayanan, dugaan penyalahgunaan, atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, informasi dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (*)