#TRENDING
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama Kepala Cabang PT Taspen Makassar Fanny Yudha Widyanto, berfoto bersama setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait perlindungan dan jaminan kesejahteran ASN dan PPPK Pemkab Gowa, yang digelar di sela Apel Pagi Bersama di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (07/09/2026)/FOTO: Instagram @pemkab.gowa

Pemkab Gowa Gandeng Taspen, ASN dan PPPK Dapat Perlindungan hingga Masa Pensiun

Monday, 07 September 2026 | 16:11 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), memperoleh perlindungan dan manfaat kesejahteraan sesuai ketentuan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di sela Apel Pagi Bersama di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (07/09/2026).

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan, kolaborasi dengan PT Taspen menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para aparatur yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

PT-Vale

“Ini adalah bentuk wujud perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang selama ini mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Tentunya hal ini kami lakukan karena ingin membuat ASN Kabupaten Gowa lebih sejahtera kehidupannya dan merasa terlindungi,” terang Bupati Talenrang.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi kabar baik bagi seluruh aparatur di lingkup Pemkab Gowa. Sebab, manfaat program Taspen tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga mencakup PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Jadi semua ASN baik ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan hak dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Cabang PT Taspen Makassar Fanny Yudha Widyanto menjelaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gowa telah menjadi peserta Taspen. Kepesertaan tersebut mencakup ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

“Seluruh peserta mendapatkan hak dan manfaat yang sama antara lain jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Fanny.

Selain memastikan hak peserta, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Taspen kepada ASN. Upaya itu dilakukan melalui optimalisasi layanan klaim otomatis, layanan proaktif, edukasi bagi ASN, hingga program top-up Taspen.

Ke depan, PT Taspen juga akan mendorong penambahan manfaat berupa program top-up jaminan hari tua bagi tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para aparatur ketika memasuki masa pensiun.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN beserta keluarganya, sehingga ASN dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Penandatanganan kerja sama ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan manfaat Taspen kepada sejumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan jaminan kematian kepada ahli waris atau keluarga ASN yang telah meninggal dunia. (*)