Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik Dg Rewa saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025)/FOTO: Instagram @setwan_gowa

DPRD Gowa Tegaskan Sinergi Legislatif–Eksekutif Kunci Pemberantasan Korupsi di Daerah

Friday, 17 October 2025 | 20:06 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi kolektif antara legislatif, eksekutif dan aparat pengawas dalam rangka pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik Dg Rewa pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).  

Dalam arahannya, Ramli Siddik menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum semata, melainkan harus dibangun melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

“Komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif. DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dan program daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujarnya.  

PT-Vale

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Gowa terus mendorong penguatan sistem pengawasan internal serta transparansi publik dalam pengelolaan keuangan daerah. 

“Kami di DPRD Gowa terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong transparansi publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi antara DPRD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk menutup celah potensi penyimpangan,” ungkapnya.  

Sebagai Wakil Ketua Umum ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), Ramli juga menyampaikan bahwa lembaga legislatif daerah memiliki peran strategis untuk menjadi motor gerakan antikorupsi. 

“ADKASI mendorong seluruh DPRD kabupaten agar menjadi bagian dari gerakan nasional pemberantasan korupsi. Ini bukan sekadar komitmen seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.  

Kegiatan Rakor PK yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi, serta seluruh bupati, wali kota, ketua DPRD dan inspektorat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan ini menjadi momentum bagi DPRD Gowa untuk memperkuat perannya dalam pengawasan pemerintahan daerah.  

Dalam perspektif DPRD Gowa, penguatan kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci agar pemerintahan daerah dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta orientasi pelayanan publik yang maksimal.(*)


Tags:
logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.